Banyak Saksi Diperiksa Lewat Video Conference, Hakim MK Kerja Ekstra
HARI kedua sidang pemeriksaan saksi dan ahli pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pileg, hakim Mahkamah Konstitusi memeriksa melalui video conference . Hal itu dilakukan karena tidak bisa hadir dalam ruang persidangan.
Setelah Ketua MK Anwar Usman memimpin pengucapan sumpah saksi melalui video conference, hakim MK Arief Hidayat bergurau. Ia mengatakan karena banyaknya saksi melalui video conference, hakim MK harus teriak-teriak. Dari Partai Aceh mengajukan saksi yakni Khalil Margatilah, Ibrahim, Efendi. Kemudian Partai Demokrat mengajukan saksi yakni Wahidin, Agusta Muchtar, Muhammad Khaidir. Dari partai Golkar mengajukan saksi Maimunah, Ainal Marsiah, M Iqramullah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Truk Pertamina Tabrak Pembatas Jalan Tol Wiyoto WiyonoPada Minggu kemarin sudah satu saksi, yakni seorang warga yang melintas saat kejadian, yang diperiksa. Hari ini akan diperiksa lagi dua saksi.
Baca lebih lajut »
Kuasa hukum pengamen korban salah tangkap hadirkan empat saksiKuasa hukum empat pengamen korban salah tangkap, Oky Wiratama menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri ...
Baca lebih lajut »
Saksi RSDP Serang Sebut Pungli Jenazah Tsunami untuk OperasionalSaksi mengatakan pungli di lingkungan rumah sakit terkumpul Rp 46 juta pada tiga hari pascatsunami.
Baca lebih lajut »
Sidang Gugatan Pileg, MK Batasi Jumlah Saksi Maksimal 4 OrangMK membatasi jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang PHPU Pileg 2019. MK menetapkan batas maksimal empat saksi. MK Pileg2019
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Dua Saksi Swasta Kasus Pengadaan Crane Pelindo IIKPK memanggil dua saksi dari PT Llyod's Register Indonesia terkait pengusutan kasus korupsi pengadaan Crane yang menjerat eks Dirut Pelindo II RJ Lino hari ini.
Baca lebih lajut »
Ini Imbauan MK untuk Saksi Sidang Pembuktian PHPUPara saksi diimbau untuk menerangkan apa yang dilihat, apa yang didengar dan apa yang dialami sendiri.
Baca lebih lajut »