Kemudian dikatakan Setya hal itu akan menimbulkan masalah karena waktu pengerjaannya tidak 12 bulan.
Persidangan perkara korupsi pengadaan tower BTS 4G kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis . Pada persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum hadirkan satu ahli Tindak Pidana Pencucian Uang bernama Ardian Dwi Yunanto. dan pelaksanaannya dikerjakan di tahun yang sama.
"Kalai seperti itu kan harus multi years, padahal kan presiden maunya satu Januari itu sudah ada penyerapan," jawab Setya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Korupsi Buldoser Bekasi: Saksi Ahli Bantah Ada PersekongkolanKasus tindak pidana korupsi terdakwa Dody Agus Suprianto (DAS) atas kasus pengadaan buldoser pada tahun anggaran 2019 Kabupaten Bekasi terus menuai sorotan.
Baca lebih lajut »
Saksi Ahli Jelaskan 4 Cara Penindakan TPPU, Ardian: Tidak Wajib Dibuktikan Tindak Pidana AsalnyaAdapun hal itu disampaikan Ardian di persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2023).
Baca lebih lajut »
PSI Tegaskan Tidak Akan Bahas Arah Dukungan Capres saat Bertemu Puan MaharaniGrace senada dengan apa yang disampaikan oleh Kaesang, yang menyebut kalau sejauh ini PSI masih netral dan belum mendukung siapapun.
Baca lebih lajut »
LeBron James Tegaskan Tidak akan Pensium Musim IniSempat isyaratkan pensiun di tahun lalu, LeBron James kembali dan tegaskan mengikuti persiapan musim 2023-2024.
Baca lebih lajut »
Mentan soal Isu Akan Mundur: Nanti Saya Akan JelaskanMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjawab isu yang menyebut ia akan mundur dari kabinet dengan mengatakan,' Nanti saya akan beri penjelasan.'.
Baca lebih lajut »