Said Abdullah Dorong 9 Kebijakan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN

News Berita

Said Abdullah Dorong 9 Kebijakan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN
PPNKenaikan PPNMitigasi Risiko
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 74%

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mendorong 9 kebijakan mitigasi risiko dampak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% yang ia sampaikan sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI. Kebijakan tersebut meliputi penambahan anggaran perlindungan sosial, subsidi transportasi umum, subsidi perumahan, bantuan pendidikan dan beasiswa, serta memastikan program tersebut tepat waktu dan tepat sasaran.

Foto: Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjul rasa di dekat Istana Merdeka, Jakarta, Kamis . Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menolak kebijakan pemerintah yang telah resmi menikkan Pajak Pertambahan Nilai dari 11 persen menjadi 12 persen. Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengaku telah berupaya menyampaikan masukan perihal mitigasi risiko penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai dari 11% menjadi 12%. Masukan ini, dia berikan sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Adapun mitigasi resiko itu dapat diwujudkan dalam sejumlah kebijakan. Ada setidaknya 9 kebijakan yang didorong Said.Pertama, perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat. DPR meminta agarjumlah penerima manfaat perlinsos di pertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin, serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah. Ketujuh, dia juga meminta pemerintah memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah."Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri," kata Said.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

PPN Kenaikan PPN Mitigasi Risiko Said Abdullah Perlindungan Sosial

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR-Kemenkeu rapat bahas PPN barang mewah dan yang tak dikenakan PPNDPR-Kemenkeu rapat bahas PPN barang mewah dan yang tak dikenakan PPNPimpinan DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menentukan barang mewah yang bakal ...
Baca lebih lajut »

Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN untuk Barang Mewah, Berikut Target Penerimaan PPN Tahun DepanPrabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN untuk Barang Mewah, Berikut Target Penerimaan PPN Tahun DepanPemerintah resmi menerapakan kenaikan PPN tahun depan untuk barang mewah. Berikut target PPN tahun depan
Baca lebih lajut »

RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%Vietnam dan Indonesia memiliki kebijakan berbeda terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca lebih lajut »

Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNBarang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »

PPN Listrik PLN 2025: Aturan, Diskon, dan Bebas PPNPPN Listrik PLN 2025: Aturan, Diskon, dan Bebas PPNArtikel ini membahas tentang peraturan terbaru mengenai PPN listrik PLN pada tahun 2025. Termasuk detail tentang persentase PPN, kriteria penerima diskon, dan jumlah pelanggan yang dibebaskan dari PPN.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI siap jalankan kebijakan kenaikan PPN jadi 12 persenPemprov DKI siap jalankan kebijakan kenaikan PPN jadi 12 persenPemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen."Nanti ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 14:14:48