BNPT mendorong agar NII masuk dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme. Anggota DPR, Ahmad Sahroni sepakat dengan usulan dari BNPT.
) masuk dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme . Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sepakat dengan usul BNPT itu.Menurut Sahroni, NII merupakan ancaman karena memiliki ideologi yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Karena itu, pemerintah harus segera bertindak."Kita tidak boleh main-main dengan mereka yang dapat menyebabkan rusaknya kultur kita. Harus diberi efek jera," kata politikus NasDem itu.
"UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 Tahun 2018 hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme , seperti JI, JAD, JAT, dan lainnya," sambung dia. Dijelaskannya, DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin oleh Marijan Kartosuwiryo. Namun dengan dicabutnya UU Anti subversi Nomor 11/PNPS/1963 pascareformasi, negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat NII.
Isu NII kembali menjadi perbincangan publik setelah Panji Gumilang diduga melakukan penodaan agama. Hingga saat ini, menurut Nurwakhid, NII belum tercantum dalam DTTOT sebelum mendapatkan Ketetapan dari Pengadilan. "Karena itulah, melihat dari aspek historis dan ideologi, serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ponpes Al Zaytun Jadi Sorotan, BNPT Dorong NII Masuk Daftar Organisasi TerorPonpes Al Zaytun di Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang saat ini menjadi sorotan publik.
Baca lebih lajut »
BNPT: Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme karena NII Tak Masuk Daftar Organisasi TerorBNPT menyebutkan awal berdiri memang Al Zaytun terkait dengan gerakan NII. Namun, harus dipastikan kembali apakah ideologi itu masih ditanamkan.
Baca lebih lajut »
BNPT Dorong NII Masuk Daftar Organisasi TerorDirektur Deradikalisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid mendorong gerakan Negara Islam Indonesia (NII) ke dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT).
Baca lebih lajut »
Buntut Al-Zaytun, BNPT Dorong NII Dimasukkan Daftar Organisasi TerorBNPT mengakui Ponpes Al-Zaytun secara historis memiliki afiliasi dan keterkaitan dengan gerakan NII.
Baca lebih lajut »
BNPT dalami dan mitigasi kaitan Al Zaytun dan NIIDirektur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid mengatakan pihaknya masih mengkaji apakah saat ini masih ada afiliasi ...
Baca lebih lajut »
Soal Kontroversi Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang dan NII, BNPT Tengah Dalami dan Lakukan MitigasiTerkait kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, BNPT tengah melakukan mitigasi terkait hubungan dengan NII
Baca lebih lajut »