DPR RI telah meresmikan Revisi Undang-Undang tentang Keimigrasian menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Kamis 19 September 2024. Di mana salah satunya mengatur ketentuan tentang penyediaan senjata api pejabat imigrasi untuk membela diri.
DPR RI telah meresmikan Revisi Undang-Undang tentang Keimigrasian menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Kamis 19 September 2024. Di mana salah satunya mengatur ketentuan tentang penyediaan senjata api pejabat imigrasi untuk membela diri.
'Dengan adanya aturan kepemilikan senpi ini, sebagai mitra kerja, saya minta para petugas imigrasi tetap taat pada aturan. Awas kalau malah jadi petantang-petenteng, gaya-gayaan. Senpi ini harus digunakan pada situasi yang tepat dan sifatnya sudah sangat mengancam keselamatan petugas atau masyarakat,' kata dia dalam keterangannya, Selasa .
Politikus Demokrat ini juga meminta Dirjen Imigrasi untuk melakukan asesmen terhadap para petugas yang diberi senpi. Tujuannya agar para pemegang senpi telah siap dan stabil secara mental.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Baca lebih lajut »
Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Baca lebih lajut »
Tok! DPR Sahkan Revisi UU KementerianDPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang (UU).
Baca lebih lajut »
RUU Kementerian Negara Disahkan, Kabinet Prabowo Bisa GemukDPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang (UU).Pengesahan itu diambil
Baca lebih lajut »
DPR Sebut MK Telah Berperan 'Seakan-akan Menjadi Pembuat Undang-Undang Ketiga'Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan bahwa lembaganya akan mengevaluasi posisi MK dalam jangka menengah dan panjang.
Baca lebih lajut »
Paripurna DPR setujui RUU Wantimpres jadi undang-undangRapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun ...
Baca lebih lajut »