Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait putusan bebas Gregorius Ronald Tannur yang terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan.
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait putusan bebas Gregorius Ronald Tannur yang terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan.
'Saya yakin Kejagung berani dan mampu mengungkap dalang di balik kasus penyuapan hakim tersebut. Dan nanti motif dari si pelaku juga harus diungkap ke publik. Apa tujuan dan kepentingan dia menyuap hakim hingga miliaran rupiah? Apakah untuk meloloskan suatu kasus? Karena seperti yang kita tahu, ketiga hakim ini kan yang membuat putusan tidak masuk akal di kasus Ronald Tannur. Jadi patut diduga arahnya ke sana,' kata dia dalam keterangannya, Kamis .
'Saya sangat khawatir ada kasus-kasus lainnya yang seperti ini, namun tidak ter-expose. Kasihan masyarakat yang mengalami,' sambungnya. MA Sebut Penangkapan 3 Hakim PN Surabaya Hasil OTT, Tak Perlu Izin Ketua Mahkamah Agung menyatakan perlu adanya izin Ketua MA untuk menangkap para hakim nakal yang terlibat tindak pidana. Namun, menjadi pengecualian apabila terjaring operasi tangkap tangan seperti hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas Ronald Tannur.
Yanto menyebut, ketiga hakim PN Surabaya itu kini diberhentikan sementara dari jabatannya. Sejauh ini, MA belum mendapatkan informasi kalan agenda sidang Majelis Kehormatan Hakim untuk para tersangka dugaan suap putusan Ronald Tannur itu. 'Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang tersebut maka pada hari ini tanggal 23 Oktober 2024 Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan tiga orang tersangka atas nama ED, HH, M dan satu orang pengacara atas nama LR sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup adanya tindak bidang korupsi yaitu suap dan atau gratifikasi,' kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar kepada wartawan, Rabu .
DPR Hakim Ronald Tannur Kejagung Kejaksaan Agung
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Suap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald TannurTerlebih, kata Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis tidak masuk akal untuk Ronald Tannur yang dijerat dengan 3 pasal dalam kasus pembunuhan.
Baca lebih lajut »
MPR Harap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur yang Ditangkap Kejagung Dapat Hukuman SetimpalBerita MPR Harap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur yang Ditangkap Kejagung Dapat Hukuman Setimpal terbaru hari ini 2024-10-24 12:32:02 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kejagung Telusuri Sumber Dana pada Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Tangani Perkara Ronald TannurKejagung menelusuri sumber aliran dana pada kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Pengacara Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald TannurPenetapan tersangka terhadap 4 orang ini setelah Jaksa Penyidik menemukan adanya dua alat bukti yang kuat pascapenggeledahan di Surabaya dan Jakarta
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Temukan Uang Miliaran Rupiah dari PenggeledahanDirektur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menerangkan, bukti-bukti itu ditemukan oleh penyidik Jampidsus usai menggeledah beberapa apartemen dan rumah di kawasan Jakarta, Surabaya dan Semarang.
Baca lebih lajut »
Kejagung dalami kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur di kasus suapKejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur ataupun keluarganya dalam kasus dugaan suap untuk ...
Baca lebih lajut »