JPNN.com : Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Polri membuka hotline penerimaan anggota baru. Ini mengantisipasi para calo.
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi terobosan Polri membuka hotline berisi informasi penerimaan anggota baru Korps Bhayangkara.
Dalam video sosialisasinya pada Selasa , SSDM Polri menyebut masyarakat bisa mengakses Hotline Rim Polri melalui nomor 1500 598 dan 021 8060 2198.Sahroni menilai langkah membuka hotline tersebut sebagai wujud pelayanan yang baik dalam penerimaan anggota Polri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2JPNN.com : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni apresiasi Polri menangkap buron kasus tanah di PIK 2. Begini kasusnya,
Baca lebih lajut »
Pengamat Apresiasi Langkah Polri Merekrut 10 Ribu Anggota Baru untuk di PapuaJPNN.com : Pengamat Birokrasi Apresiasi Polri Rekrut 10 Ribu Anggota Baru untuk Ditugaskan di Tanah Papua
Baca lebih lajut »
Humas Polri Apresiasi Peran Media di Agenda Nasional dan InternasionalKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengucapkan terima kasih terhadap peran media massa atas pemberitaan positif terkait dengan pengamanan agenda-agenda
Baca lebih lajut »
LPN Apresiasi Polri Humanis Kawal Demo Hasil Pemilu 2024Sikap Polri yang humanis mengawal aksi unjuk rasa pengumuman hasil Pemilu 2024 di depan Kantor KPU RI dan DPR RI,
Baca lebih lajut »
Meutya Hafid Apresiasi Sinergi TNI-Polri Bersama BIN Wujudkan Pemilu Aman dan KondusifPimpinan Komisi I DPR RI mengapresiasi dukungan dan kinerja dari pihak TNI-Polri serta Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mensukseskan penyelenggaraan
Baca lebih lajut »
KNPI apresiasi kinerja TNI dan Polri jaga keamanan pemiluKetua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Putri Khairunnisa, mengapresiasi kinerja TNI dan Polri yang menjaga keamanan pada ...
Baca lebih lajut »