Saham Pegawai Pajak di Perusahaan Konsultan Pajak, Celios Sebut Konflik Kepentingan: Aneh

Indonesia Berita Berita

Saham Pegawai Pajak di Perusahaan Konsultan Pajak, Celios Sebut Konflik Kepentingan: Aneh
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

'Cara ini relatif aman karena uang masuk tercatat keuntungan bisnis murni. Padahal ini hanya skema saja yang ujungnya suap,'

TEMPO.CO, Jakarta - Bahkan ada yang memiliki saham di perusahaan yang bergerak dibidang konsultasi pajak.Bhima menilai jika benar ada, jelas konflik kepentingan. Menurut dia, seharusnya sudah jelas rambu-rambunya tidak boleh memiliki saham di perusahaan swasta termasuk konsultan pajak. 'Kan aneh ya ada petugas pajak menikmati hasil konsultan pajak.

Selain itu, Pahala mengatakan KPK sudah menelusuri 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh para pegawai pajak. Dia menyebut dua di antara 280 perusahaan tersebut adalah perusahaan konsultan pajak. 'Banyak, macam-macam lagi kita telusuri. Tapi fokus kita adalah yang konsultan pajak terlebih dahulu,' kata dia.Pahala menjelaskan perusahaan bidang konsultan pajak dapat membuka pintu konflik kepentingan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK Singgung Konsultan Pajak134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK Singgung Konsultan PajakKPK mengungkap hasil penelusuran ada 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan, mayoritas saham diatasnamakan istri.
Baca lebih lajut »

KPK Endus Modus Penerimaan Suap Pegawai Pajak Lewat Saham Konsultan PajakKPK Endus Modus Penerimaan Suap Pegawai Pajak Lewat Saham Konsultan PajakKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus modus penerimaan suap dan gratifikasi sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melalui perusahaan konsultan pajak. Modusnya yakni kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak.
Baca lebih lajut »

KPK Temukan Pegawai Pajak Punya Saham di 2 Perusahaan Konsultan PajakKPK Temukan Pegawai Pajak Punya Saham di 2 Perusahaan Konsultan PajakKPK menyebut adanya bantuan dari konsultan memungkinkan pegawai pajak mengaburkan harta kekayaan dari pencatatan LHKPN.
Baca lebih lajut »

Dari 134 Pegawai Pajak, KPK Duga Ada yang Punya Saham di Perusahaan Konsultan PajakDari 134 Pegawai Pajak, KPK Duga Ada yang Punya Saham di Perusahaan Konsultan PajakDari 134 pegawai pajak yang ditemukan, KPK menduga ada pegawai pajak yang punya saham di perusahaan konsultan pajak.
Baca lebih lajut »

134 Pegawai Ditjen Pajak Punya Saham, Begini Aturan Kepemilikan Saham Oleh PNS134 Pegawai Ditjen Pajak Punya Saham, Begini Aturan Kepemilikan Saham Oleh PNS134 pegawai Ditjen Pajak punya saham di berbagai perusahaan. Begini aturan kepemilikan saham oleh PNS.
Baca lebih lajut »

Begini Cara Pegawai Pajak Nakal Akali Gratifikasi Lalu Tajir, AstagaBegini Cara Pegawai Pajak Nakal Akali Gratifikasi Lalu Tajir, AstagaMenurut Deputi KPK Pahala Nainggolan, berisiko apabila pegawai pajak memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 21:01:17