Sah! MA Gugurkan Kewenangan Gubernur Anies Baswedan Untuk Menutup Jalan - Analisa -
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya telah menertibkan Pedagang Kaki Lima PKL di Tanah Abang sehingga kawasan Tanah Abang menjadi tempat yang tertib dan rapih. Namun, kembali lagi dihancurkan oleh Gubernur Anies Baswedan dengan menutup jalan Jati Baru di Tanah Abang untuk PKL Berjualan.
Imbas dari penutupan jalan di Jati Baru tersebut, mulai dari pejalan kaki sampai kendaraan umum yang hendak melintas tentu dirugikan. Namun, apakah jalanan sebenarnya bisa ditutup? Perlu kita ketahui bahwa Perda tidak boleh mengatur hal yang di luar dari peraturan yang lebih tinggi yakni Undang – Undang dan ketika Perda mengatur lebih dari Undang – undang artinya perda tersebut bertentangan dan harus dicabut.1. Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari para pemohon, yakni 1. William Aditya Saranda, 2. Zico Leonard Djagardo.
Dengan terkabulnya hal ini maka Anies Baswedan tidak hanya harus menertibkan PKL di jalanan Jati Baru, tapi di seluruh DKI Jakarta karena kewenangannya untuk menutup jalan untuk berdagang sudah tidak ada.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MA Hukum Presiden Bayar Rp 3,9 T ke Korban Kerusuhan SARA MalukuMasih ingat kerusuhan Maluku 1999? Ribuan orang mengungsi disertai derai air mata dan darah. 20 Tahun berlalu, mereka menggugat ganti rugi ke pemerintah Republik Indonesia dan menang. Seperti apa kasusnya? kerusuhan
Baca lebih lajut »
Pejabat BPK dan MA Panen Bintang Kehormatan dari JokowiPresiden Jokowi memberi tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dianggap berjasa untuk Indonesia, dan banyak di antaranya merupakan pejabat MA dan BPK.
Baca lebih lajut »
Sahabat Jack Ma Beli Klub NBA Rp 32 TriliunJoseph Tsai sedang dalam tahap akhir membeli klub basket NBA Brooklyn Nets dengan mahar total USD 2,35 miliar atau lebih dari Rp 32 triliun.
Baca lebih lajut »
MA Cabut Pasal Trotoar untuk PKL, Ini Jawaban Anies BaswedanAnies Baswedan sebelumnya pernah membolehkan PKL berjualan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang dengan dasar Perda Nomor 8 Tahun 2007.
Baca lebih lajut »
MA Cabut Pasal Trotoar untuk PKL, Penggugat: Buat Anies BaswedanHarapan penggugat adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa lagi berlindung di balik pasal itu.
Baca lebih lajut »
MA Cabut Pasal Trotoar untuk PKL, Penggugat: Buat Anies BaswedanHarapan penggugat adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa lagi berlindung di balik pasal itu.
Baca lebih lajut »