Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin ...
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diincar Sejak 5 Bulan Lalu, 6 Pelaku Begal di Jakbar DitangkapPara pelaku begal ini telah menjalankan aksinya di berbagi tempat di Jakbar. Selalu berpindah-pindah.
Baca lebih lajut »
Bamsoet Berpidato, Lalu Teringat Pesan Bung Karno Soal IniBamsoet menyebut sistem ekonomi Pancasila bisa terjadi apabila Indonesia berdikari seperti yang diwariskan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno. Bamsoet
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi III Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tak Berhenti di Penanganan Non-yudisialAnggota DPR meminta agar penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu tak berhenti pada penanganan non-yudisial.
Baca lebih lajut »
Viral Ormas Lakukan Pungli di Jalur Puncak, Polisi: Itu 4 Bulan LaluViral video beredar di media sosial terkait pungli di jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Namun, kasus itu terjadi 4 bulan lalu.
Baca lebih lajut »
Misteri Makhluk tanpa Anus yang Hidup 500 Juta Tahun Lalu Ini Akhirnya Dipecahkan IlmuwanSekelompok ilmuwan China dan Inggris mengaku telah memecahkan misteri evolusi seekor makhluk tanpa anus yang hidup di Bumi sekitar 500 juta tahun lalu.
Baca lebih lajut »
Jalan Jokowi untuk HAM Masa LaluLangkah Presiden Jokowi mengajukan kembali RUU KKR dan membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial merupakan jalan yang ditempuh untuk melunasi janji kampanye sekaligus melaksanakan tugas konstitusionalnya. Opini AdadiKompas
Baca lebih lajut »