Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi. Layanan ...
Petugas Direktorat Lalu Lintas sedang melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai penerbitan Surat Izin Mengemudi dan Implementasi Polisi Lalu Lintas Smart di permukiman warga di Jakarta Utara, Selasa . ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/am.Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi di lima lokasi.
Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM yang masih berlaku untuk golongan SIM A dan SIM C, dengan biaya Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung Sabtu 6 Mei 2023Polda Metro Jaya pada hari ini Sabtu 6 Mei 2023 menyediakan lima mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan oleh warga DKI Jakarta, untuk memperpanjang masa berlaku SIM me
Baca lebih lajut »
Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Sabtu 6 Mei 2023, Silakan Cek!Tersedia empat gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, yakni di Badung dan Tabanan, catat lokasi dan jadwalnya semeton.
Baca lebih lajut »
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 5 Mei 2023Pada hari ini, Jumat 5 Mei 2023 ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI. Dilansir dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di
Baca lebih lajut »
Jumat, layanan SIM Keliling di DKI Jakarta tersedia di lima lokasiDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima ...
Baca lebih lajut »
Lokasi SIM Keliling di Jakarta, 4 Mei 2023, Ada 5 GeraiPolda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Kamis (4/5).
Baca lebih lajut »