Saat Wakil Ketua PN Surabaya ‘Tantang’ Jaksa di Kasus Hakim Itong

Indonesia Berita Berita

Saat Wakil Ketua PN Surabaya ‘Tantang’ Jaksa di Kasus Hakim Itong
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 90%

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menolak nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum yang diajukan Itong Isnaeni Hidayat, hakim nonaktif.

Mula-mula Dju ditanya jaksa soal kewenangannya dalam jabatan struktur PN Surabaya. Dju menjelaskan bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk menunjuk hakim, baik dalam perkara pidana biasa, perkara anak, permohonan, gugatan perdata sederhana tingkat pertama, dan Pengadilan Hubungan Industrial .Dju juga mengaku berwenang membantu Ketua PN Surabaya melakukan pengawasan internal. Selain itu, dia juga memiliki kewenangan menunjuk hakim untuk menangani suatu perkara.

Dju mengaku baru mengenal terdakwa Hamdan, panitera pengganti PN Surabaya nonaktif, setelah ramai pemberitaan OTT KPK di lingkungan PN Surabaya. Adapun untuk hakim Itong, Dju mengaku tahu bahwa ia adalah salah satu hakim di PN Surabaya. “Kenal sebagai hakim,” katanya. Jaksa lantas mengkonfirmasi Dju apakah pernah menerima uang atau hadiah dari terdakwa hakim Itong. Dengan tegas Dju mengaku tidak pernah menerima apa pun dari Itong. Dju juga mengaku sudah menanyakan soal itu ke asistennya, Pungky, dan tidak pernah menerima apa pun dari hakim Itong.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kubu Mardani Maning Minta Hakim Peringatkan KPK karena Tak Hadir Sidang Praperadilan | merdeka.comKubu Mardani Maning Minta Hakim Peringatkan KPK karena Tak Hadir Sidang Praperadilan | merdeka.comKuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto yang hadir pada sidang tersebut menyebut kliennya merasa dirugikan dengan ketidakhadiran KPK hari ini. Menurutnya, banyak hak-hak dari Ketum HIPMI tersebut yang hilang akibat status tersangka KPK.
Baca lebih lajut »

BURSA TRANSFER - Impikan Hakim Ziyech, AC Milan Butuh Patungan Gaji Rp22 Miliar - Bolasport.comBURSA TRANSFER - Impikan Hakim Ziyech, AC Milan Butuh Patungan Gaji Rp22 Miliar - Bolasport.comAC Milan membutuhkan dana patungan gaji dari Chelsea seiring impian mereka untuk mengangkut pemain The Blues, Hakim Ziyech, pada musim panas 2022.
Baca lebih lajut »

Mas Bechi, Tersangka Pencabulan di Pondok Jombang Disidang Juli IniMas Bechi, Tersangka Pencabulan di Pondok Jombang Disidang Juli IniAnak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan akan disidang di PN Surabaya.
Baca lebih lajut »

Jaksa Jemput Paksa Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPIJaksa Jemput Paksa Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPIJE, terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu dijemput jaksa di rumahnya di Surabaya dan langsung ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.
Baca lebih lajut »

Polda Jatim Siap Amankan Sidang Kasus Pencabulan Mas BechiPolda Jatim Siap Amankan Sidang Kasus Pencabulan Mas BechiPolda Jatim siap membantu mengamankan sidang kasus dugaan pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah dengan terdakwa Mas Bechi di PN Surabaya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 00:13:49