Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) dan AG sebagai pelaku penganiayaan terencana terhadap anak pengurus pusat GP Ansor bernama David.
“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.Bersamaan dengan itu, kepolisian juga mengubah dan menambahkan pasal yang diterapkan untuk ketiga orang pelaku tersebut.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menemukan beberapa alat bukti baru. Temuan tersebut kemudian didalami oleh tim ahli digital forensik dan psikolog forensik sampai diperoleh sejumlah fakta baru. Hengki menduga ketiganya merencanakan penganiayaan terhadap David. "Ada perencanaan sedari awal pada saat mulai menelepon SL, kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga , ada niat di sana,” ujar Hengki.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mario Dandy Ngadu ke Shane Lukas: Ini Si AG 'Digituin' DavidMario Dandy Satriyo menyampaikan kepada Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan bahwa kekasihnya diganggu oleh David.
Baca lebih lajut »
Pengacara Shane Lukas Sebut Mario Dandy Satriyo Sudah Niat Aniaya David Sejak Januari 2023 - Tribunjakarta.comPengacara Shane Lukas (19), Happy Sihombing, menyebut Mario Dandy Satriyo (20) telah merencanakan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS! Polisi Tetapkan AG Sebagai Anak Pelaku Kasus Penganiayaan David!AG menjadi tersangka yang ketiga setelah Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca lebih lajut »
Shane Ngaku Diperintah Ganti Nopol Rubicon, Ini Kata Pengacara Mario DandyPihak Shane Lukas menyebut Mario Dandy memerintahkan Shane untuk mengubah nomor pelat polisi Jeep Rubicon. Apa respons pihak Mario Dandy?
Baca lebih lajut »