Menurut Capim KPK Ibnu Basuki Widodo, revisi UU KPK tidak melemahkan KPK, terutama ia menyoroti soal pasal penyadapan yang harus mendapat izin Dewas.
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK, Ibnu Basuki Widodo menyoroti salah satu pasal setelah revisi UU KPK, yaitu soal penyadapan. Dalam undang-undang hasil revisi itu, penyadapan yang dilakukan pimpinan komisi harus mendapat izin dari Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Menurut Ibnu, pasal tersebut tidak melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
Adapun anggota Komisi III DPR yang bertanya adalah Endang Agustina dari Fraksi PAN. 'Saya ingin dengar pendapat tentang perubahan UU KPK ini suatu penguatan atau sebaliknya?' kata Endang. Merujuk Pasal 47 UU KPK yang berlaku sekarang, kewenangan menggeledah dan menyita harus melalui izin dewan pengawas. Pasal 12B UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur penyadapan juga harus melalui izin tertulis dewan pengawas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota Komisi III DPR Soroti Capim KPK Ibnu Basuki Widodo yang Pernah Vonis Bebas Terdakwa KorupsiIbnu Basuki menjelaskan motifnya mendaftar sebagai Capim KPK.
Baca lebih lajut »
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Perlu Monitoring-Evaluasi MenyeluruhCalon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo mengulas praktik rasuah yang sudah terjadi sejak lama dan hingga kini tidak kunjung tuntas
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR RI Singgung Capim KPK Ibnu Basuki Pernah Vonis Bebas Terdakwa KorupsiDPR RI menyinggung calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo yang pernah membebaskan terdakwa kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
Skandal Pungli Rutan KPK: Satpam Tak Punya Kompetesi Jadi Sipir, Tahanan Diperas hingga MiliaranRicky mengatakan mereka yang bersumber dari ASN KPK tidak mempunyai kompetensi untuk bekerja di rutan KPK.
Baca lebih lajut »
DPR Resmi Tunjuk Komisi III Lakukan Fit And Proper Test Capim-Cawas KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus...DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Pimpinan dan Pegawai KPK Gugat Dua Pasal di UU KPK, Ini SebabnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata dan 2 pegawai KPK lainnya gugat UU KPK soal larangan melakukan hubungan dengan tersangka atau
Baca lebih lajut »