Hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo, mencecar saksi yang merupakan tenaga ahli pengawasan proyek.
4G Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, mencecar saksi yang merupakan tenaga ahli pengawasan proyek.
Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Cecar Haris soal Tujuannya Buat Akun YouTube, Sebut Rugi hingga Bercita-cita Jadi Hakimsidang lanjutan di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Haris Azhar mengenai tujuannya membuat akun YouTube
Baca lebih lajut »
Haris Azhar Enggan Jawab Pertanyaan Hakim Saat Ditanya Hal IniHakim meminta Haris Azhar membuktikan pernyataannya dalam podcast yang menyebut Luhut bermain-main dalam kegiatan pertambangan di Papua.
Baca lebih lajut »
Hakim Bingung Saat Saksi Jelaskan Cuma 5.618 Titik BTS DisurveiDari 7.904 titik BTS, hanya 5.618 titik lokasi pembangunan BTS 4G yang disurvei.
Baca lebih lajut »
- Main 10 Orang sejak Menit Ke-51, Persija Ditahan Arema di Saat-saat TerakhirPersija Jakarta hanya mampu menahan imbang Arema FC 2-2 dengan 10 pemain dalam laga pekan ke-9 Liga 1 2023/2024 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi
Baca lebih lajut »
Jaksa Cecar Haris Azhar soal Penggunaan Kata 'Lord Luhut' dalam PodcastJaksa bertanya ke Haris Azhar soal asal sebutan Lord Luhut yang digunakan dalam podcast di YouTube dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut.
Baca lebih lajut »