Saat Brigjen Hendra Kurniawan Berdoa untuk Mendiang Brigadir J di Persidangan
Hendra diduga telah melakukan tindak pidana menghalangi proses penyidikan bersama-sama dengan
, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto. Adapun perbuatan tersebut dilakukan Hendra dalam periode 9 sampai 14 Juli 2022, pasca peristiwa pembunuhan"Turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat Ajak Audiens Sidang Berdoa untuk Brigadir YosuaDalam dakwaan, jaksa menjabarkan momen ketika Ferdy Sambo menanyakan keberadaan CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Baca lebih lajut »
Henry Yoso Sebut Hendra Kurniawan Cs Tak Tahu Informasi Ferdy Sambo adalah Rekayasa“Dari perbincangan dengan mereka, ternyata mereka tidak tahu informasi yang mereka terima adalah rekayasa Ferdy Sambo,” ujar Henry Yosodiningrat. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Hendra Kurniawan Sewa Jet Pribadi Rp300 Juta Atas Perintah Ferdy SamboKuasa hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya menggunakan jet pribadi ke rumah keluarga Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo....
Baca lebih lajut »