Pemerintah dan DPR akan menyempurnakan rumusan kekerasan berbasis gender online Senin (4/4/2022).
Jakarta, Beritasatu.com - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati merekomendasikan tiga poin substansi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada Panitia Kerja DPR. Salah satunya terkait tindak pidana kekerasan berbasis gender online atau kekerasan seksual online.
Maidina berharap, tiga poin substansi tersebut diakomodir DPR dan pemerintah sebelum RUU TPKS dibawa ke rapat pleno pengambilan keputusan di Baleg pada Selasa ."Pertama, penguatan perumusan tindak pidana kekerasan berbasis gender online atau KBGO dan aturan yang masih berbahaya bagi korban dengan tidak dicabutnya Pasal 27 ayat UU ITE ," kata Maidina kepada wartawan, Minggu .
Maidina mengatakan, pemerintah dan DPR akan menyempurnakan rumusan kekerasan berbasis gender online Senin . Karena itu, kata dia, ICJR merekomendasikan unifikasi pengaturan tentang akses, penyebaran, transmisi konten pribadi seseorang di luar kehendak orang yang menjadi objek atau yang menerima konten.
ICJR sejak awal memang mendorong agar Pasal 27 ayat UU ITE dihapus karena jadi momok utama bagi korban KBGO. Sudah banyak korban KBGO yang malah menjadi pesakitan dan harus menanggung konsekuensi pidana dari pasal karet UU ITE tersebut. Larangan perbuatan dalam Pasal 27 ayat adalah pidana bagi semua jenis perbuatan atau konten yang melanggar kesusilaan.
"Ketika konten pribadi korban, sekalipun korban tidak berkehendak, korban akan dianggap 'melanggar kesusilaan' dan justru dikriminalisasi. Pasal 27 ayat UU ITE sama sekali tidak ditujukan untuk melindungi integritas tubuh korban, sebagaimana diusulkan dengan sangat baik oleh DPR dalam RUU TPKS,"kata Maidina.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usul dan Saran PSI agar RUU TPKS Berpihak pada Korban Kekerasan SeksualWakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie menyampaikan sejumlah usul dan saran agar RUU TPKS berpihak pada korban kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »
Hak yang Diperoleh Korban Kekerasan Seksual Lewat RUU TPKS |Republika OnlineHak korban kekerasan sejak pelaporannya ke penegak hukum dan lembaga pemerintah
Baca lebih lajut »
Ketua panja sepakat RUU TPKS tidak atur pemerkosaan dan aborsiKetua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menyatakan sepakat bahwa RUU TPKS tidak ...
Baca lebih lajut »
Pembahasan DIM RUU TPKS RampungPembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS sudah rampung
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Kembali Bahas Sejumlah DIM RUU TPKSAda sekitar 30 DIM yang dibahas pada rapat kali ini, sehingga diharapkan seluruh proses pembahasan akan selesai pada 5 April 2022 mendatang.
Baca lebih lajut »
Selasa, Pembahasan RUU TPKS TuntasPembahasan RUU TPKS bakal tuntas sebelum Selasa, 5 April mendatang
Baca lebih lajut »