Kemenaker optimistis RUU PPRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan pekerja rumah tangga atau PRT.
telah membahas DIM RUU PPRT.yang terlibat mulai dari JALA PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil, LPPPRT, serikat buruh, praktisi, akademisi, dan dinas dalam bidang ketenagakerjaan.Setelah melalui pembahasan, jumlah Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT bertambah dari semula 238 menjadi 367 DIM. Dari jumlah tersebut, 79 DIM merupakan substansi baru.
Ke-367 DIM RUU PPRT itu terdiri dari 239 DIM batang tubuh dan 128 DIM penjelasan.gercepDia berharap legislatif dan eksekutif segera bersama-sama membahas 367 DIM dan menyepakatinya. Setelah menyepakati diharapkan segera keluar keputusan politik untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT., sangat mendesak. Kita ingin penantian 19 tahun itu menjadi hasil dan telur itu pecah pada 16 Juni nanti,"pungkas Anwar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRTAnwar optimistis lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT.
Baca lebih lajut »
Sekjen Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRTSekjen Kemnaker Anwar Sanusi optimistis lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Yakin UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran yang Merugikan PRTUndang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang tengah digodok pemerintah disebut sebagai upaya menciptakan ketertiban profesi PRT.
Baca lebih lajut »
Kemenaker: RUU PPRT Sangat Mendesak, Semoga Pecah Telur 16 Juni 2023RUU PPRT mandek 19 tahun.
Baca lebih lajut »
Solusi Pemerintah Tekan Harga Jagung Pakan Ternak, Apa Saja?Solusi Pemerintah Tekan Harga Jagung Pakan Ternak, Efektif?
Baca lebih lajut »
Kementerian Ketenagakerjaan Optimistis UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Mampu Tekan Pelanggaran PRTSekjen Kemenaker Anwar Sanusi sebut UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga yang diibuat pemerintah sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban profesi PRT.
Baca lebih lajut »