RUU Perampasan Aset Masih Tertahan Meski Diperjuangkan Selama 16 Tahun

Politik Berita

RUU Perampasan Aset Masih Tertahan Meski Diperjuangkan Selama 16 Tahun
RUU Perampasan AsetDPRAzamul Fahdly
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 63%

RUU Perampasan Aset yang sudah diperjuangkan selama 16 tahun belum disahkan oleh DPR. Azamul Fahdly, Analisis Hukum Senior PPATK, menekankan pentingnya RUU ini untuk pemberantasan korupsi, mengingat banyak aset hasil kejahatan berada di luar negeri. Kurnia Ramadhana dari ICW juga menekankan kebutuhan aturan tentang perampasan aset oleh berbagai pihak.

RUU Perampasan Aset, yang sudah diperjuangkan selama 16 tahun, belum disahkan oleh DPR . Azamul Fahdly , Analisis Hukum Senior di PPATK , menekankan pentingnya RUU ini dalam pemberantasan korupsi . Tanpa RUU ini, pelaku tindak pidana dapat semakin leluasa menyembunyikan hasil kejahatan mereka, menyebabkan kerugian negara yang lebih besar. Kurnia Ramadhana dari ICW menambahkan bahwa aturan tentang perampasan aset diperlukan oleh masyarakat, PPATK , negara, polisi, jaksa, dan KPK.

Total kerugian negara yang tercatat dalam putusan pengadilan pada tahun 2023 mencapai Rp54 triliun, tetapi uang pengganti yang berhasil diputuskan hanyalah Rp7 triliun

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

RUU Perampasan Aset DPR Azamul Fahdly PPATK Kurnia Ramadhana ICW Korupsi Pemberantasan Korupsi Aset Kerugian Negara

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata 'Perampasan' pada RUU Perampasan AsetWakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata 'Perampasan' pada RUU Perampasan AsetWakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan perlunya penggunaan diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset. Diketahui, saat ini RUU tersebut tengah didorong agar bisa masuk prolegnas 2025.
Baca lebih lajut »

RUU Perampasan Aset, Pakar Soroti Perdebatan Diksi Perampasan Jadi PemulihanRUU Perampasan Aset, Pakar Soroti Perdebatan Diksi Perampasan Jadi PemulihanDia menyinggung soal tidak sejalannya sikap Parlemen dengan pemerintah terkait penggantian diksi dari RUU tersebut.
Baca lebih lajut »

RUU Perampasan Aset, Baleg DPR RI Heran Penggunaan Diksi Perampasan, bukan PemulihanRUU Perampasan Aset, Baleg DPR RI Heran Penggunaan Diksi Perampasan, bukan PemulihanBaleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung heran dengan penggunaan diksi di judul Rancangan Undang-Undang RUU tentang Perampasan Aset yang menggunakan perampasan bukan pemulihan
Baca lebih lajut »

DPR Nilai RUU Perampasan Aset Punya Konotasi Tidak Baik: Kenapa Enggak Pemulihan Aset?DPR Nilai RUU Perampasan Aset Punya Konotasi Tidak Baik: Kenapa Enggak Pemulihan Aset?Berita DPR Nilai RUU Perampasan Aset Punya Konotasi Tidak Baik: Kenapa Enggak Pemulihan Aset? terbaru hari ini 2024-11-18 20:50:30 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Video: Rampas Aset Korupsi-Narkoba, RUU Perampasan Aset Harus DisahkanVideo: Rampas Aset Korupsi-Narkoba, RUU Perampasan Aset Harus DisahkanRampas Harta Korupsi Hingga Narkoba, RUU Perampasan Aset Harus Disahkan
Baca lebih lajut »

Prabowo Minta RUU yang Bisa Hambat Programnya Dikaji Ulang, Termasuk RUU Perampasan Aset?Prabowo Minta RUU yang Bisa Hambat Programnya Dikaji Ulang, Termasuk RUU Perampasan Aset?RUU Perampasan Aset digagas sejak 2008 dan dinilai sejumlah pihak, termasuk KPK, sebagai instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 23:21:37