RUU Perampasan Aset Diserahkan ke DPR, Presiden Minta Prioritas Utama Persetujuan

Indonesia Berita Berita

RUU Perampasan Aset Diserahkan ke DPR, Presiden Minta Prioritas Utama Persetujuan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 70%

Setelah surpres berikut naskah RUU Perampasan Aset diserahkan ke DPR, Kamis lalu, pemerintah berharap pembahasan RUU tuntas dalam dua kali masa sidang DPR atau tuntas sebelum akhir tahun ini. Polhuk AdadiKompas

”Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang sudah mulai bisa dibahas agar kami bisa segera membuat para pelaku tindak pidana, terutama koruptor takut. Karena, koruptor hanya takut miskin, bukan takut dihukum,” ujarnya.

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengatakan, pengiriman surpres dan naskah RUU Perampasan Aset dari pemerintah ke DPR merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk melengkapi instrumen hukum pemberantasan korupsi. Contohnya, kata Zaenur, adalah kasus dugaan korupsi bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael Alun. Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani kasus itu sulit mendapatkan bukti tindak pidana asalnya. Selain Rafael, juga ada kasus-kasus serupa yang diungkap oleh publik, di mana ada banyak penyelenggara negara memiliki kekayaan yang tidak wajar. masih memiliki banyak keterbatasan. Memang, UU TPPU seharusnya lebih banyak digunakan.

Zaenur berharap perjalanan pembahasan RUU itu di DPR akan lancar dan mulus, dan tidak mendapatkan resistensi kuat dari anggota parlemen. Sebab, legislasi itu memang dibutuhkan untuk melengkapi instrumen pemberantasan korupsi agar lebih komprehensif. Parpol di DPR seharusnya memikirkan bagaimana mewariskan rezim antikorupsi di tengah pelemahan skor Indeks Persepsi Korupsi .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Telah Dikirim ke DPRMahfud Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Telah Dikirim ke DPRMahfud MD mengatakan surpres RUU Perampasan Aset sudah dikirim ke DPR. Presiden juga keluarkan surat tugas untuk pejabat yang akan bahas RUU tersebut
Baca lebih lajut »

Mahfud: Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Dikirim ke DPRMahfud: Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Dikirim ke DPRMenko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi telah mengirimkan Surpres RUU Perampasan Aset ke DPR. 
Baca lebih lajut »

Jokowi Tunjuk Jaksa Agung hingga Kapolri Kawal RUU Perampasan Aset di DPRJokowi Tunjuk Jaksa Agung hingga Kapolri Kawal RUU Perampasan Aset di DPRPresiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk empat pejabat negara untuk mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »

DPR Minta WTO Pro Negara Berkembang dan Terbelakang | merdeka.comDPR Minta WTO Pro Negara Berkembang dan Terbelakang | merdeka.comDelegasi DPR RI dipimpin oleh Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon yang didampingi Wakil Ketua BKSAP DPR RI Gilang Dhielafararez, dan Anggota BKSAP DPR RI Puteri Komarudin, Agustina Wilujeng, dan Linda Megawati.
Baca lebih lajut »

Krisis Perbankan di AS Bikin Aset Kripto Moncer LagiKrisis Perbankan di AS Bikin Aset Kripto Moncer LagiTujuh mata uang kripto dengan kapitalisasi terbesar seluruhnya menguat sejak awal tahun 2023 atau year to date (YTD)
Baca lebih lajut »

Pentingnya Asuransi Demi Jaga Aset dan BisnisPentingnya Asuransi Demi Jaga Aset dan BisnisAsosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporlan pencatatan premi industri asuransi umum dan reasuransi pada periode triwulan III tahun 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar 20,3 persen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:29:51