Surpres RUU Perampasan Aset sudah dikirim Presiden Jokowi ke DPR. Namun hingga kini, surpres itu tak kunjung dibacakan.
Sejak pengiriman surpres tersebut, enam rapat paripurna telah dilewati oleh DPR. Tidak ada satupun rapat paripurna yang membacakanPadahal, pimpinan DPR pernah 'menyalahkan' pemerintah karena tak kunjung diprosesnya RUU Perampasan Aset.
Sementara, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan ada proses politik antar fraksi di DPR yang tak kunjung selesai terkait RUU Perampasan Aset ini. "Kalau dibacakan , dibacakan. Bahwa ini akan bisa di dalam masa jabatan ini saya pribadi pesimis melihat agenda-agenda politik sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, periode-periode sebelumnya. Begitu DCS sudah ditetapkan, ya sudah, DPR ini sepi," sambungnya.
Maka dari itu, Trimedya menilai RUU Perampasan Aset bukanlah yang utama, melainkan harus ada RUU mengenai penyimpanan aset terlebih dahulu.Sebab, jika tidak ada RUU mengenai penyimpanan aset, dikhawatirkan tidak ada kepastian mengenai penyimpanan barang sitaan yang dirampas negara. "Sebetulnya bukan berhenti, tapi prosesnya mungkin tidak selancar yang kita bayangkan. Tapi itu enggak berhenti karena itu juga jadi atensi kawan-kawan DPR juga," ujar Jaleswari.Kendati demikian, ia enggan berkomentar mengenai sikap DPR yang tidak kunjung memproses surat presiden terkait RUU Perampasan Aset."Ini kan sekarang lagi di DPR. Pemerintah sudah membahas itu dan menyampaikan ke DPR. Tinggal DPR bagaimana," kata Jaleswari.
Tak hanya itu, bisa saja proses yang berjalan nantinya sampai pada partai politik yang menjadi penaung para wakil rakyat tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dulu Desak Pemerintah, Sekarang DPR Tak Kunjung Bacakan Surpres RUU Perampasan AsetSurpres tersebut sudah dikirim pemerintah dan diterima DPR sejak 4 Mei 2023. Namun, kini surpres itu tak kunjung dibacakan dengan dalih proses politik
Baca lebih lajut »
Puan Maharani Pastikan DPR Segera Tindak Lanjuti Surpres tentang RUU Perampasan AsetPuan Maharani mengatakan DPR dan pemerintah fokus membahas anggaran 2023 sehingga Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset urung dibacakan dalam Rapat Paripurna.
Baca lebih lajut »
Nasib RUU Perampasan Aset: 6 Kali Rapat Paripurna DPR, Surpres Tak Kunjung DiprosesRancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana yang diusulkan pemerintah hingga kini masih terkatung-katung.
Baca lebih lajut »
Belum Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset, Puan: Sabar |Republika OnlineMenurut Bambang Wuryanto, pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR masih alot.
Baca lebih lajut »
Kepentingan Politis Hambat Pembahasan RUU Perampasan AsetHampir dua bulan sejak pemerintah kirim surat presiden berisi usul pembahasan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana pada 4 Mei lalu, DPR belum juga memprosesnya. Paripurna Selasa ini pun, DPR masih beralasan. Ada apa? Polhuk AdadiKompas Kompas58
Baca lebih lajut »
Kemarin, RUU Perampasan Aset sampai tanggapan mimpi SBYBerbagai peristiwa politik kemarin (20/6) menjadi sorotan, mulai dari komitmen DPR segera menindaklanjuti Surat Presiden (Supres) RUU Perampasan Aset sampai ...
Baca lebih lajut »