RUU PDP disahkan menjadi undang-undang. ELSAM menganggap masih banyak substansi dalam UU PDP bermasalah.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi undang-undang dalam rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun 2022-2023 hari ini, Selasa .
Dia ragu lembaga pengawas tersebut akan memberikan sanksi jika institusi pemerintah melakukan pelanggaran terhadap UU PDP. Dia tak yakin lembaga pemerintahan mau memberi sanksi kepada lembaga pemerintahan lainnya. “Dengan rumusan demikian, meski disebutkan undang-undang ini berlaku mengikat bagi sektor publik dan privat, dalam kapasitas yang sama sebagai pengendali/pemroses data, namun dalam penerapannya akan lebih bertaji pada korporasi, tumpul terhadap badan publik,” jelas Wahyudi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok! Paripurna DPR Sahkan RUU Perlindungan Data PribadiRapat paripurna DPR RI mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Anggota DPR RI menyetujui RUU PDP selanjutnya menjadi UU.
Baca lebih lajut »
RUU PDP Bakal Disahkan, Hacker Bjorka Bisa Kena Denda sampai Rp 5 MiliarRUU PDP rencananya bakal disahkan hari ini, Selasa (20/9/2022) pada Rapat Paripurna di DPR.
Baca lebih lajut »
Hari Ini DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi UURapat Paripurna DPR akan mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU, Selasa (20/9/2022).
Baca lebih lajut »
Sah, RUU PDP Resmi Jadi Undang-UndangMenkominfo Johnny G. Plate dalam pendapat akhirnya, mewakili Presiden Jokowi, menyatakan terima kasih dan apresiasinya terhadap persetujuan ini.
Baca lebih lajut »
RUU PDP Disahkan, Menkominfo: Momen BersejarahMenkominfo Johnny G Plate menilai, pengesahan RUU PDP kali ini merupakan momen bersejarah bagi Indonesia.
Baca lebih lajut »