RUU MK: Masa Jabatan Dihapus, Hakim Menjabat Hingga Usia 70

Indonesia Berita Berita

RUU MK: Masa Jabatan Dihapus, Hakim Menjabat Hingga Usia 70
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Dalam draf RUU MK yang menjadi inisiatif DPR salah satunya mengatur tentang usia seseorang menjadi hakim konstitusi yakni 60-70 tahun.

Aktivitas di salah satu sudut gedung Mahkamah Konstitusi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pembahasan RUU KUHP dan RUU PAS Akan Libatkan MasyarakatPembahasan RUU KUHP dan RUU PAS Akan Libatkan MasyarakatKomisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas beberapa poin yang dinilai kontroversial.
Baca lebih lajut »

Ketua Baleg Jamin Akan Libatkan Semua Stakeholder Bahas RUU Cipta KerjaKetua Baleg Jamin Akan Libatkan Semua Stakeholder Bahas RUU Cipta KerjaMenurut Supratman, DPR terbuka pada siapapun pihak yang ingin memberi masukan tentang draf RUU tersebut.
Baca lebih lajut »

Selain Omnibus Law, DPR Bahas 6 RUU Krusial di Tengah CoronaSelain Omnibus Law, DPR Bahas 6 RUU Krusial di Tengah CoronaBaleg menyatakan selain Omnibus Law Ciptaker, enam RUU lain yang tengah dibahas di antaranya tentang masyarakat adat dan pembinaan haluan ideologi Pancasila.
Baca lebih lajut »

Pekan Depan, DPR dan Pemerintah Mulai Bahas Omnibus Law RUU Cipta KerjaPekan Depan, DPR dan Pemerintah Mulai Bahas Omnibus Law RUU Cipta KerjaRapat kerja akan dilaksanakan pekan depan dengan sejumlah menteri terkait, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 02:12:25