ELSAM menyoroti soal pelegalan pengawasan dan sensor konten negatif di internet pada RUU KKS lantaran aturan tersebut tidak memberikan definisi jelas.
). Tanpa kejelasan definisi, Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar khawatir akan ada penyalahgunaan kekuasaan sensor konten dari BSSN dengan memanfaatkan aturan ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pansus Tanggapi Gelombang Penolakan RUU KKSAnggota Pansus menanggapi maraknya gelombang penolakan RUU KKS dan memberikan penjelasan soal urgensi aturan ini.
Baca lebih lajut »
Mekanisme perundang-undangan tak dipenuhi, rapat Pansus RUU KKS batalPanitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) batal diberlanjutkan pembahasannya (carry over) ke periode mendatang ...
Baca lebih lajut »
Koalisi Masyarakat Sipil desak Jokowi tarik pembahasan RUU KKSKoalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) ...
Baca lebih lajut »
Komisi I DPR Tegaskan RUU KKS Tak Disahkan Akhir SeptemberKomisi I DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) akan dilanjutkan pada periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »
DPR Ungkap Alasan Tunda Pengesahan RUU KKSKomisi I DPR RI mengatakan pendapat masyarakat terkait proses instan legislasi RUU KKS menjadi pertimbangan penundaan.
Baca lebih lajut »
ELSAM: Pembahasan RUU KKS dan PDP Harus BersamaanELSAM mengatakan RUU KKS dan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus dibahas bersama-sama untuk menghindari polemik.
Baca lebih lajut »