RUU Kesehatan Atur Tenaga Kesehatan WNA Lulusan Luar Negeri, Apa Untungnya bagi Masyarakat?

Indonesia Berita Berita

RUU Kesehatan Atur Tenaga Kesehatan WNA Lulusan Luar Negeri, Apa Untungnya bagi Masyarakat?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 83%

RUU Kesehatan mengatur tenaga kesehatan Warga Negara Asing (WNA) lulusan luar negeri untuk bekerja di Indonesia, apakah berisiko bahayakan masyarakat?

Liputan6.com, Jakarta - RUU Kesehatan yang sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI turut mengatur tenaga medis dan kesehatan Warga Negara Asing lulusan luar negeri untuk bekerja di Indonesia. Lantas, apakah berisiko membahayakan masyarakat?

"Seperti halnya Pasal 235 RUU Kesehatan, pengalaman kerja di luar negeri bukan merupakan jaminan kualitas tenaga medis/tenaga kesehatan warna negara asing dapat melakukan pelayanan kesehatan di Indonesia sehingga bukan tidak mungkin akan berisiko membahayakan masyarakat," jelas Usman dalam Orasi Aksi Damai Organisasi Profesi Jilid 2 yang dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023.

2 dari 4 halamanProblem Masalah Multi Organisasi ProfesiKetua Ikatan Apoteker Indonesia Noffendri Roestam menyoroti masalah multi Organisasi Profesi yang berisiko menimbulkan standar ganda/multi dalam penegakan etika yang akan membahayakan keselamatan pasien di kemudian hari. Prioritaskan Masalah Kesehatan yang Belum Tertangani Lima Organisasi Profesi Medis dan Kesehatan di Indonesia juga menilai Pemerintah tetap bersikeras bahwa RUU Kesehatan ini harus diketok palu. Padahal, masih ada banyak permasalahan kesehatan di Indonesia terutama di wilayah terpencil yang jauh lebih urgensi ditangani.

Evaluasi kompetensi berupa kelengkapan administratif dan penilaian kemampuan praktik. Setelah itu, mereka wajib memiliki Surat Tanda Registrasi sementara dan Surat Izin Praktek .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lima Organisasi Profesi Kesehatan Kembali Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanLima Organisasi Profesi Kesehatan Kembali Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanRibuan massa dari lima organisasi profesi, forum dan masyarakat kesehatan kembali menggelar aksi damai di depan gedung DPR RI menolak RUU Kesehatan
Baca lebih lajut »

Aksi Damai 5 Organisasi Profesi Kesehatan Minta Tunda Pembahasan RUU KesehatanAksi Damai 5 Organisasi Profesi Kesehatan Minta Tunda Pembahasan RUU KesehatanTidak ada urgensi dari pembuatan RUU Kesehatan dan justru mencabut 9 undang-undang yang sangat penting bagi sektor kesehatan di Tanah Air.
Baca lebih lajut »

Puluhan Ribu Tenaga Kesehatan Demo di DPR/MPR, Minta RUU Kesehatan Distop Pembahasannya - Jawa PosPuluhan Ribu Tenaga Kesehatan Demo di DPR/MPR, Minta RUU Kesehatan Distop Pembahasannya - Jawa PosTenaga medis dan kesehatan wilayah yang ada di Indonesia kembali melakukan aksi massa agar pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law
Baca lebih lajut »

Nakes Demo Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini AlasannyaNakes Demo Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini AlasannyaTenaga kesehatan (nakes) menilai proses pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan berpotensi menimbulkan beragam polemik.
Baca lebih lajut »

Nakes Ancam Mogok Nasional Jika Pembahasan RUU Kesehatan Tak DisetopNakes Ancam Mogok Nasional Jika Pembahasan RUU Kesehatan Tak DisetopTenaga kesehatan (nakes) mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika pembahasan RUU Kesehatan tidak segera dihentikan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 18:31:56