China: Apa isi RUU Keamanan Nasional dan mengapa beleid itu mencemaskan banyak orang di Hong Kong?
Produk hukum itu dibuat untuk melindung hak asasi penduduk Hong Kong, dari kebebasan berkumpul dan berbicara, badan peradilan independen, hingga hak dasar lainnya.Di bawah perjanjian antara Inggris dan China, sebagaimana tertera dalam Pasal 23 UU Dasar itu,pemerintah Hong Kong berhak membentuk undang-undang keamanan mereka sendiri.
Pakar isu China, Willy Lam, memprediksi undang-undang itu akan menjatuhkan hukuman untuk orang-orang Hong Kong yang mengkritik otoritas di Beijing. Situasi itu sudah dirasakan masyarakat di China daratan. Ketentuan yang masuk dalam lampiran itu sejauh ini tidak memicu kontroversi dan berkisar urusan kebijakan luar negeri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Demonstran Hong Kong Protes RUU Keamanan TiongkokDengan aktivis memperingatkan RUU itu akan mengakhiri kebebasan di Hong Kong, ribuan orang berkumpul dan menggelar aksi menolak RUU itu di Causeway Bay dan Distrik Wan Chai.
Baca lebih lajut »
Hong Kong Bersiap Unjuk Rasa RUU Keamanan Nasional China |Republika OnlineBeijing merancang undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong.
Baca lebih lajut »
Hong Kong Kembali Bergejolak di Tengah PandemiWarga Hong Kong gelar aksi unjuk rasa di tengah pandemi Corona. Mereka memprotes rencana China yang hendak membuat UU Keamanan Nasional untuk kotanya.
Baca lebih lajut »
Polisi Hong Kong tembakan gas air mata, meriam air dan tangkap puluhan demonstranSetidaknya 120 orang ditangkap ketika mengambil bagian dalam aksi protes menentang rencana China menerapkan undang-undang keamanan baru di Hong Kong yang dikhawatirkan akan memberangus penentangan dan kebebasan.
Baca lebih lajut »