RUU HIP Diubah Menjadi RUU BPIP, Syarief Hasan: Jangan Pakai Jalan Pintas

Indonesia Berita Berita

RUU HIP Diubah Menjadi RUU BPIP, Syarief Hasan: Jangan Pakai Jalan Pintas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah Pemerintah yang terkesan terburu-buru mengubah RUU HIP menjadi RUU BPIP. MPRRI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah Pemerintah yang terkesan terburu-buru mengubah RUU HIP menjadi RUU BPIP. Pemerintah lewat Menko Polhukam secara resmi mengajukan perubahan atas RUU HIP menjadi RUU BPIP yang disampaikan di Gedung Senayan, Jakarta pada Kamis . Dia memandang bahwa langkah Pemerintah menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah membaca aspirasi dan protes masyarakat secara lebih mendalam.

Pertama, absennya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 dan kedua, munculnya istilah Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP. “Respons Pemerintah yang hanya menolak dua poin dalam RUU HIP telah mengesampingkan poin atau pasal bermasalah lainnya,” ungkap Syarief Hasan. Aggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini berpandangan bahwa Pemerintah seharusnya menolak secara keseluruhan RUU HIP ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tolak RUU HIP, Pemerintah Serahkan Konsep RUU BPIP ke DPRTolak RUU HIP, Pemerintah Serahkan Konsep RUU BPIP ke DPRMenteri-menteri Kabinet Indonesia Maju hari ini bertandang ke DPR. Para menteri mewakili Presiden Jokowi menyampaikan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). RUUHIP
Baca lebih lajut »

DPR Terima RUU BPIP, Puan: Beda Substansi dengan RUU HIP |Republika OnlineDPR Terima RUU BPIP, Puan: Beda Substansi dengan RUU HIP |Republika OnlineDPR hari ini resmi menerima RUU BPIP dari pemerintah.
Baca lebih lajut »

Pemerintah dan DPR sepakat ubah RUU HIP menjadi RUU BPIP - BBC News IndonesiaPemerintah dan DPR sepakat ubah RUU HIP menjadi RUU BPIP - BBC News IndonesiaPemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, dan DPR sepakat mengubah pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
Baca lebih lajut »

Pemerintah Resmi Ajukan RUU BPIP Gantikan RUU HIPPemerintah Resmi Ajukan RUU BPIP Gantikan RUU HIPRUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP Di dalamnya terdapat sebanyak 7 bab dan 17 pasal, sedangkan RUU HIP terdapat 19 bab dan 60 pasal.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD: Usul RUU BPIP Demi Merespons Perkembangan RUU HIPMahfud MD: Usul RUU BPIP Demi Merespons Perkembangan RUU HIPMahufud pun menegaskan, tidak ada lagi perdebatan tentang Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Baca lebih lajut »

6 Menteri Kawal RUU BPIP, Nasib RUU HIP Belum Jelas |Republika Online6 Menteri Kawal RUU BPIP, Nasib RUU HIP Belum Jelas |Republika OnlineRUU BPIP merupakan respon terkait polemik yang mengiringi RUU HIP.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 07:13:30