RUU China akan Larang Majikan Tanyakan Status Perkawinan dan Kehamilan pada Pegawai
PIKIRAN RAKYAT- China akan melarang pengusaha untuk menyatakan preferensi gender dalam iklan pekerjaan atau menanyakan pelamar perempuan tentang status perkawinan dan kehamilan mereka.
Diketahui, UU itu sedang dibacakan pertama kali di hadapan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China dan dapat disahkan paling cepat tahun depan. Baca Juga: Netizen Tuding Fadli Zon Teroris di DPR, Refly Harun: Kebiasaan Orang Kita kalau Tidak Kuat Berargumentasi Menurut media China, majikan atau para pemimpin perusahaan akan diperintahkan membuat mekanisme untuk mencegah, menyelidiki dan menanggapi keluhan tersebut, meskipun konsekuensi hukum karena gagal melakukannya tidak jelas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Juta Vaksin Sinovac Hibah China Tiba di Jakarta |Republika OnlineTotal vaksin hibah China yang telah tiba sebesar 4 juta dosis.
Baca lebih lajut »
Indonesia terima dua juta vaksin Sinovac dari ChinaIndonesia menerima dua juta vaksin Sinovac dalam tahap ke-163 yang merupakan hibah dari Pemerintah China.\r\n\r\n"Ketibaan dua juta vaksin Sinovac di Bandara ...
Baca lebih lajut »
Laut China Selatan, Babak Baru yang Makin KompleksNegosiasi kode tata perilaku di Laut China Selatan (LCS) berjalan lambat. Selama menunggu naskah kode perilaku rampung, beberapa anggota ASEAN mengeluhkan kehadiran China di LCS. Internasional AdadiKompas
Baca lebih lajut »