Pengendara yang melanggar aturan rute ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap di jalan-jalan ibu kota pada pekan pertama September 2024, mulai dari Senin hingga Jumat . Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas serta meningkatkan kualitas udara di Jakarta . Pembatasan ini berlaku pada jam-jam sibuk, yaitu pagi hingga siang hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan aturan ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa petugas akan melakukan pengawasan ketat. Sistem kamera pengawas lalu lintas elektronik juga akan digunakan untuk memantau dan menindak pelanggaran yang terjadi.
Rute Ganjil Genap Ganjil Genap Jakarta Aturan Ganjil Genap Jakarta Ganjil Genap Jakarta September 2024 Lalu Lintas Jakarta Jakarta Konten Menarik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Baca lebih lajut »
Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Baca lebih lajut »
”Jakarta Menyala” atau ”Jakarta Baru Jakarta Maju”, Utamanya Bukan JargonPublik ingin slogan calon gubernur dan wakilnya mewujud dalam program kerja. Slogan tersebut bukan sekadar jargon.
Baca lebih lajut »
”Jakarta Menyala” atau ”Jakarta Baru Jakarta Maju”, Publik Nantikan Program Bukan JargonPublik ingin slogan calon gubernur dan wakilnya mewujud dalam program kerja. Slogan tersebut bukan sekadar jargon.
Baca lebih lajut »
DPR Sebut MK Telah Berperan 'Seakan-akan Menjadi Pembuat Undang-Undang Ketiga'Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan bahwa lembaganya akan mengevaluasi posisi MK dalam jangka menengah dan panjang.
Baca lebih lajut »
Undang Undang Goo Hara soal Hak Waris Akhirnya Disahkan, Sang Kakak Ucap Terima KasihUndang Undang tersebut mencegah orang tua mendapatkan hak waris jika mereka mengabaikan tanggung jawab dalam hal pengasuhan anak.
Baca lebih lajut »