Kericuhan itu bermula dari aksi protes salah satu tahanan bernama Muhammad Rifaid alias Mega. Dia hendak minta klarifikasi kepada jaksa terkait perkaranya.
Hanya saja permintaan pria asal Raba Dompu, Kota Bima ini tidak mendapat respons. Karena tak diizinkan, Mega diduga memprovokasi warga binaan yang lain untuk keluar dari tahanan.
Para tahanan pun keluar dari sel tahanan dan membuat keributan. Fasilitas rutan dirusak. Kaca jendela ruangan jaga dilempar menggunakan pot bunga. Setelah mendobrak pintu utama rutan, sebagian warga binaan melarikan diri. ’’Petugas kami kesulitan melawan tahanan. Jumlah tahanan sekitar 200 orang lebih,’’ sebut dia.
Informasinya, hingga tadi malam, tujuh orang yang sempat kabur sudah menyerahkan diri. “Sedangkan 10 orang masih dicari,” kata Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas II B Bima Gamal Masfhur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penceramah Yahya Waloni Bebas Usai Jalani Hukum Pidana Penjara Lima Bulan di Rutan Bareskrim PolriTerpidana kasus ujaran kebencian bermuatan SARA Yahya Waloni telah bebas dari hukum pidana penjara selama lima bulan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Polisi Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Karaoke di SorongPolresta Sorong Kota kembali menangkap tiga pelaku pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 orang saat bentrok dua kelompok warga di Sorong
Baca lebih lajut »