Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mendenda Google karena penyaringan mesin pencari yang tidak memadai untuk konten terlarang.
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Rusia pada Senin, 10 Agustus 2020, mendenda Google sebesar US$ 20.350 setelah dinyatakan bersalah karena gagal memblokir konten yang dilarang di Rusia.'Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengeluarkan keputusan untuk menjatuhkan denda US$ 20.
Pada awal Juli, kepala pengawas telekomunikasi dan media Rusia Alexander Zharov mengatakan bahwa penyaringan konten yang dilarang di Rusia oleh mesin telusur Google yang berbasis di Amerika Serikat telah turun hingga 70 persen dan perusahaan tersebut akan didenda.Berdasarkan hukum Rusia, operator mesin pencari diwajibkan untuk mengecualikan referensi ke sumber daya dengan informasi ilegal dari hasil pencarian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
WHO bahas vaksin COVID-19 baru dengan RusiaOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama otoritas kesehatan Rusia sedang membahas proses kemungkinan prakualifikasi WHO untuk vaksin COVID-19 mereka yang baru ...
Baca lebih lajut »
Rusia Jadi Negara Pertama Dunia Daftarkan Vaksin Covid-19 |Republika OnlinePresiden Rusia, Vladimir Putin menyebut putrinya telah mendapat vaksin Covid-19
Baca lebih lajut »
Rusia Jadi Negara Pertama Setujui Vaksin CoronaPresiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan bahwa penggunaan vaksin virus corona telah disetujui, Selasa (11/8)
Baca lebih lajut »
Rusia Beri Peringatan Keras pada AS: Serangan Rudal Balistik Apapun akan Dibalas dengan NuklirAmerika Serikat tengah mengembangkan rudal balistik. Merasa terancam, Rusia akan membalas serangan apapun ke negaranya dengan senjata nuklir.
Baca lebih lajut »