Rumah Zakat menargetkan Oktober sudah dapat mendistribusikan Superqurban.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Rumah Zakat Nur Effendi mengatakan di hari pertama penyembelihan hewan kurban Rumah Zakat telah menghimpun 10 ribu ekor. Tahun ini, Rumah Zakat menargetkan dapat menghimpun 15 ribu hewan kurban.
Cara pendistribusian hewan kurban yang digunakan Rumah Zakat ini secara resmi telah menerima fatwa Sah Sesuai Syariah atas pengelolaan, pemanfaatan dan pensitribusian daging qurban dalam bentuk kornet dan rendang Superqurban. Fatwa ini di dapatkan atas putusan sidang pleno Komisi fatwa MUI Nasional yang digelar pada hari Rabu 7 Agustus 2019 di Kantor MUI Pusat Jl. Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat.
Berbeda untuk distribusi di dalam negeri, Rumah Zakat juga mendistribusikan hewan kurban ke luar negeri seperti Myanmar, Palestina, pengungsi Rohingya di Bangladesh dan pengungsi Suriah di Turki. Namun mereka mendistribusikannya masih dalam bentuk daging segar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Modus Notaris Palsu: Setor Uang 500 Juta, Kantongi SHM Rumah 15 MDari tiga orang korbannya saja, anggota sindikat notaris palsu ini berhasil meraup Rp 214 miliar. Jumlah korban bertambah.
Baca lebih lajut »
Rumah di Kemayoran Terbakar, 15 Damkar Dikerahkan'Ya benar ada kebakaran, informasinya rumah di Kompleks Listrik, Cempaka Baru,' kata petugas Damkar Jakpus.
Baca lebih lajut »
Rumah Zakat Berbagi Air Bersih di SumedangWarga menyemut di lokasi pembagian air bersih Rumah Zakat.
Baca lebih lajut »
Rumah Zakat Siap Salurkan 4.000 Paket Olahan Qurban Lewat Pemprov DKI JakartaKerja sama ini melengkapi serangkaian kegiatan distribusi Superqurban yang dilakukan Rumah Zakat di 1.543 Desa di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Rumah Zakat Salurkan 4.000 Superqurban Dapur Kurban 2019Keistimewaan Superqurban adalah penerima dapat nikmati daging qurban kapan saja.
Baca lebih lajut »
Rumah Zakat: Fatwa MUI Perkuat Inovasi Daging Kurban OlahanRumah Zakat mengapresiasi fatwa MUI tentang daging kurban olahan
Baca lebih lajut »