Rumah Pimpinan Bank NTB Syariah Bima Diteror, Didatangi OTK hingga Kendaraan Dinas Dibakar via tribunnews
Rumah yang terletak di Kelurahan Dara Kota Bima tersebut tiba-tiba didatangi Orang Tak Dikenal .Ani, istri dari pimpinankepada wartawan mengungkap, awalnya ia tidak tahu ada yang membakar mobil di parkiran rumah.
"Tapi ada teriakan tetangga saya dan langsung keluar melihat. Ternyata ada orang yang sedang bersiap membakar mobil," ungkapnya.Meski sudah melihat aksi pelaku, ia dan tetangga tidak berani bergerak atau melakukan perlawanan karena pelaku menenteng senjata tajam. Sebelum dua kendaraan dinas dibakar, pelaku sempat merusak mobil menggunakan batu dan senjata yang dibawanya.
"Pelaku sempat pergi, terus kembali membawa botol berisi bensin dan langsung menyiram dua mobil yang terparkir, lalu dibakar," ungkap Ani. Menurut Ani, dua kendaraan dinas yang dibakar milik suaminya dan rekan suaminya yang bekerja di terminal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lowongan Kerja Juni 2022: Dari Bank Mandiri, PT Astra, dan PT Freeport IndonesiaBerikut informasi lowongan kerja Juni 2022 di Bank Mandiri, PT Astra International Tbk, dan PT Freeport Indonesia.
Baca lebih lajut »
Liburan Diskon 10% dari Allo Bank Buat Kamu dan BestieTraveler yang sudah ngebet mau liburan di Trans Entertainment bisa memanfaatkan promo spesial dari Allo Bank. Ada diskon 10% yang menanti kamu sama bestie!
Baca lebih lajut »
Livin Investasi Banyak Peminat, Bank Mandiri Revisi Target Pertumbuhan InvestorBank Mandiri optimistis investor akan bertambah hingga empat kali lipat hingga akhir tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Jaga Ketahanan Rupiah, Bank Indonesia Bakal Perluas Kerja Sama Transaksi LCS | Finansial - Bisnis.comLCS adalah mekanisme penyelesaian transaksi bilateral yang dilakukan dengan mata uang lokal masing-masing negara. Kerja sama ini juga mencakup penyelesaian setelmen yang dilakukan di masing-masing yurisdiksi.
Baca lebih lajut »
Korupsi KUR, Mantri Bank BUMN di Denpasar Dituntut 50 BulanMantri salah satu bank BUMN di Denpasar, Riza Kerta Yudha Negara dituntut 4 tahun dan 2 bulan atau 50 bulan penjara. Selain hukuman badan, Riza juga dituntut pidana denda sebesar Rp 200 juta.
Baca lebih lajut »