Rumah Masih KPR Jadi Mahar Pernikahan, Bagaimana Hukumnya?

Mahar Pernikahan Berita

Rumah Masih KPR Jadi Mahar Pernikahan, Bagaimana Hukumnya?
Rumah KprHukum IslamAkad Nikah
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 55%
  • Publisher: 51%

Mahar dalam pernikahan Islam bisa berupa rumah KPR yang belum lunas, asalkan ada kesepakatan dan pemahaman antara calon suami dan istri.

Minggu, 15 Sep 2024 17:59 WIBDalam akad pernikahan umat Islam, calon suami wajib memberikan mahar kepada calon istri. Mahar pada umumnya adalah barang yang bernilai ekonomi, seperti berupa emas, uang, bahkan rumah atau tanah.Anggota Dewan Syariah Inisiatif Zakat Indonesia , Mohamad Suharsono menjelaskan mahar merupakan harta yang wajib diberikan calon suami kepada calon istri disebabkan akad nikah . Hal tersebut berdasarkan firman Allah SWT dalam surat An Nisa ayat keempat.

"Para ulama juga membolehkan mahar itu dibayarkan tunai atau dibayarkan secara ditunda, bayar sebagiannya saja, nanti dibayar berikutnya pada masa tertentu. Ini disebutkan dalam buku-buku klasik maupun kontemporer. Misalnya Syech Sayyid Sabiq dalam bukunya Fikih Sunnah juga menyebutkan bolehnya mempercepat pembayaran mahar atau juga menundanya," paparnya.

Adapun rumah bisa mulai dibeli secara mencicil sebelum atau setelah akad pernikahan. Namun, Suharsono mengatakan ada hukum bersifat syariat dan juga yang bersifat hukum positif yang harus diperhatikan ketika mahar dalam bentuk rumah KPR atau yang dicicil. Sebelum akad sebaiknya urusan administrasi sudah dilakukan dengan menyampaikannya ke notaris.

Apabila ada kasus ternyata suami gagal melunasi rumah KPR, pernikahan tetap sah karena telah disaksikan oleh wali, saksi, dan disetujui oleh para pihak. Oleh karenanya, disarankan suami sudah menghitung kemampuan untuk melunasi mahar agar tidak sampai hilang karena tidak berhasil membayar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Rumah Kpr Hukum Islam Akad Nikah Syarat Mahar Cicilan Rumah Harta Dalam Pernikahan Kewajiban Suami Fiqih Islam Administrasi Pernikahan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tips Membeli Rumah Ramah Lingkungan dengan KPR BRI untuk Rumah PertamaTips Membeli Rumah Ramah Lingkungan dengan KPR BRI untuk Rumah PertamaManfaatkan KPR BRI Green Financing yang merupakan produk KPR, dikhususkan untuk pembelian hunian baru yang ramah lingkungan dengan DP mulai dari 0%.
Baca lebih lajut »

Ada Rumah Miring 'Nyender' ke Tetangga, Pemiliknya Rese Sampai Dituntut ke PengadilanAda Rumah Miring 'Nyender' ke Tetangga, Pemiliknya Rese Sampai Dituntut ke PengadilanPemilik rumah miring yang 'nyender' ke rumah tetangga dituntut para tetangga karena tidak mau merobohkan rumah.
Baca lebih lajut »

Program KPR Hijrah Baitullah Permudah Pembiayaan Rumah dan HajiProgram KPR Hijrah Baitullah Permudah Pembiayaan Rumah dan HajiGold
Baca lebih lajut »

Tips Wujudkan Rumah Pertama buat Anak Muda, Manfaatkan KPR Solusi BRITips Wujudkan Rumah Pertama buat Anak Muda, Manfaatkan KPR Solusi BRIKPR Solusi merupakan produk KPR khusus yang dapat membantumu membeli aset lelangnon-lelang untuk pembelian agunan lelang rumah tinggal apartemen ruko rukan dan tanah
Baca lebih lajut »

Tips Memilih Rumah yang Tepat dengan KPR BRI: Apa yang Harus Anda PertimbangkanTips Memilih Rumah yang Tepat dengan KPR BRI: Apa yang Harus Anda PertimbangkanMenentukan anggaran yang realistis dan memilih lokasi yang strategis.
Baca lebih lajut »

Mau Beli Rumah Dengan KPR dari BRI, Simak 5 Tips IniMau Beli Rumah Dengan KPR dari BRI, Simak 5 Tips Inilima tips membeli rumah sendiri melalui kpr BRI
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 22:16:25