Lurah dan camat diminta agar memanfaatkan rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang telah dibiayai lewat APBD. Keberadaan rumah dinas
itu untuk menunjang kegiatan para pejabat tersebut.Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin meminta camat dan lurah menempati rumah dinas . Dikhawatirkan, fasilitas tersebut mudah rusak bila tidak digunakan.
“Mengenai rumah dinas sudah kita anggarkan. Bentuknya keren-keren, kalau enggak ditempati sayang anggaran dari masyarakat," kata Syarifudin dikutip Rabu . Selain itu, Syarifudin juga meminta Pemprov membuat aturan turunan dari Undang-undang Daerah Khusus Jakarta untuk mengatur tentang kewajiban Camat dan Lurah menempati rumah dinas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD Desak Pemprov Jakarta Wajibkan Camat dan Lurah Wajib Tempati Rumah DinasDPRD DKI Jakarta mengkritisi ketegasan Pemprov terhadap camat dan lurah yang telah mendapatkan rumah dinas, tetapi tidak ditempati.
Baca lebih lajut »
Perbaikan Rumah Dinas Gubernur Jakarta Dianggarkan Rp 22,8 miliar, Ini Penjelasan Dinas CitataHeru mengaku belum merinci secara detail penggunaan anggaran puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tersebut.
Baca lebih lajut »
Ironi Rumah Mewah Jenderal Andika dibandingkan dengan Rumah Dinas Prajurit yang Reotterlihat momen ketika Jenderal Andika menerima tamu di momen Hari Raya Idul Fitri.
Baca lebih lajut »
Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar BudayaJPNN.com : Menurut dia, besarnya anggaran karena rumah dinas gubernur itu adalah bangunan cagar budaya.
Baca lebih lajut »
Anggaran Rp22 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Jakarta Ternyata untuk Hal IniBerita Anggaran Rp22 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Jakarta Ternyata untuk Hal Ini terbaru hari ini 2024-04-19 14:16:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur JakartaRencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merestorasi rumah dinas gubernur di Jalan Taman Surapati Nomor 7, RT05/RW05, Menteng, Jakarta Pusat
Baca lebih lajut »