Rugikan Negara Rp1,2 Triliun, Perkara Dugaan Kasus Korupsi Waskita Naik ke Penyidikan via tribunnews
Dalam kasus ini, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print-24/F.2/Fd.2/05/2022 terhitung sejak 17 Mei 2022.
Lalu, pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT. Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT. Misi Mulia Metrical , dan pengadaaan pasir oleh rekanan atas nama PT. Mitra Usaha Rakyat .Kemudian, terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah plant Bojanegara, Serang. Kelima kegiatan itu dinilai merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Korupsi di Antam, KPK Periksa Eks Senior Manager Accounting PT Kasongan Bumi Kencana - Tribunnews.comRudy akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam.
Baca lebih lajut »
KPK panggil 12 saksi terkait kasus suap Ade YasinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil 12 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin ...
Baca lebih lajut »
Brotoseno Jadi Penyidik Siber Usai Dibui, Polri Didesak Jelaskan StatusnyaBrotoseno, yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), divonis bersalah dalam kasus suap menunda perkara korupsi cetak sawah pada 2012-2014.
Baca lebih lajut »
WHO Laporkan 650 Kasus yang Diduga Hepatitis Akut Misterius pada AnakHepatitis akut dilaporkan oleh 33 negara di dunia kepada WHO. Dari negara-negara itu tercatat 650 kasus dugaan hepatitis akut misterius pada anak.
Baca lebih lajut »
Menag Usulkan Tambahan Anggaran Operasional Haji Sebesar Rp1,5 Triliun | Kabar24 - Bisnis.comMenag usulkan tambahan anggaran operasional Haji 2022 mencapai Rp1,5 triliun
Baca lebih lajut »
Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Operasional Haji Sebesar Rp1,46 TriliunKementerian Agama (Kemenag) mengajukan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,46 triliun.
Baca lebih lajut »