Rugikan Negara Hingga Rp6,7 M, Penyelundup Bibit Lobster Divonis 20 Bulan Penjara

Indonesia Berita Berita

Rugikan Negara Hingga Rp6,7 M, Penyelundup Bibit Lobster Divonis 20 Bulan Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

JPU Edy Susianto menyatakan terdakwa Bangsawan Utomo, terbukti secara sah terbukti melanggar perbuatan hukum dengan cara tanpa izin membawa 66.937 benih bening lobster.

PENGADILAN Negeri Palembang memvonis Bangsawan Utomo, 36, warga Lampung 20 bulan penjara atas kasus penyelundupan ribuan bibit lobster. Vonis ini dijatuhkan, Kamis .

"Terdakwa divonis 1 tahun 8 bulan. Terdakwa diberikan waktu pada terdakwa selama 7 hari untuk menentukan sikap, apakah banding atau terima atas putusan tersebut," jelas Sahlan. "Atas perbuatannya, terdakwa terancam melanggar pasal 92 Jo Pasal 26 UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman 8 tahun penjara," ujar JPU, Edy Susianto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hati-hati, PBB Ungkap Beberapa Negara Gunakan Malware untuk Mengawasi Aktivis Hingga JurnalisHati-hati, PBB Ungkap Beberapa Negara Gunakan Malware untuk Mengawasi Aktivis Hingga JurnalisPerangkat lunak mata-mata (malware) yang digunakan berasal dari NSO Group Israel, mampu menyalakan kamera atau mikrofon ponsel dan mengambil data.
Baca lebih lajut »

Tagih Hasil TWK, Pegawai KPK Tolak Ikut Diklat Bela NegaraTagih Hasil TWK, Pegawai KPK Tolak Ikut Diklat Bela NegaraKPK telah berkoordinasi dengan BKN, data maupun informasi terkait TWK tetap tak bisa diakses pegawai karena termasuk kategori rahasia.
Baca lebih lajut »

Bantu Negara Berkembang Keluar dari Kemiskinan, Inggris Luncurkan DCTSBantu Negara Berkembang Keluar dari Kemiskinan, Inggris Luncurkan DCTSSkema DCTS ini memungkinkan pebisnis Indonesia mengakses pasar Inggris dengan lebih mudah.
Baca lebih lajut »

Firli resmi buka diklat bela negara-wawasan kebangsaan 18 pegawai KPKFirli resmi buka diklat bela negara-wawasan kebangsaan 18 pegawai KPKKetua KPK, Firli Bahuri, resmi membuka diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi 18 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di ...
Baca lebih lajut »

Selain Indonesia, Ini Beberapa Negara Lainnya yang Diterjang Covid-19 Varian Delta - Tribunnews.comSelain Indonesia, Ini Beberapa Negara Lainnya yang Diterjang Covid-19 Varian Delta - Tribunnews.comApalagi vaksinasi di banyak negara Asia masih berjalan lamban, sehingga menimbulkan kekhawatiran virus itu terus menular.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 23:02:17