Pengacara Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan polisi di SPKT Bareskrim Polri terkait dugaan mafia pidana terhadap kliennya, Jhon Wimin.
Laporan Kamaruddin teregister dengan nomor LP/B/0067/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2023. Adapun terlapornya adalah seseorang berinisial SW. Kamaruddin melaporkan SW dengan tuduhan telah melakukan penipuan, pemalsuan dokumen, memasukkan keterangan palsu dalam akte otentik, pemalsuan akte identitas KTP dan akte lainnya.
Baca juga:Tinjau KEK Kura-Kura Bali, Airlangga Sebut RI Butuh Investasi Rp 104 TKamaruddin menjelaskan, kliennya membeli satu bidang tanah berikut bangunan di Jalan AM Sangaji, Jakarta Pusat pada 2010. Objek tanah dan bangunan tersebut diperolehnya melalui fasilitas kredit dari Bank CIMB Niaga yang dicicil selama 5 tahun dan lunas 2015. Sedangkan penjualnya bernama Oeij She Sin.
Lalu, 11 tahun setelah objek tanah itu dibelinya, Jhon Wimin diperiksa oleh penyidik Unit 5 Subdit Subdit 1 Kamneg Polda Metro Jaya. “Dia dituduh membeli objek tanah Oeij She Sin, yang disebut oleh penyidik Polda Metro Jaya telah meninggal tahun 2009,” ungkap Kamaruddin. Jhon Wimin menolak menyerahkan tanah dan bangunan tersebut. Dia beralasan bahwa objek tanah dan bangunan di jalan AM Sangaji itu dibelinya dengan legal dan melalui prosedur bank.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Pengakuan Terkini Bripda Madih, Ngaku 'Dipingpong' sampai Mabes Polri dan Hasilnya NihilBerikut ini merupakan 5 pengakuan terkini Bripka Madih, ngaku diperas sesama polisi dan dipingpong ke Mabes Polri
Baca lebih lajut »
Polri Gelar Wayang Kulit, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat |Republika OnlinePolri menggelar pagelaran budaya wayang dengan lakon 'Wahyu Makutharama'.
Baca lebih lajut »
Gelar Wayang Kulit, Kapolri Ingin Solidaritas TNI & Polri Semakin KuatPolri menggelar pagelaran budaya wayang kulit merupakan bentuk solidaritas TNI-Polri.
Baca lebih lajut »
Simak! Daftar Gugatan Bos Gudang Garam Rp 1 TLantas, apa saja tuntutan ganti rugi tersebut?
Baca lebih lajut »
Mobil Hilang di Parkiran Hotel, Apakah Bisa Diganti Rugi?Pada dasarnya konsumen bisa mendapatkan ganti rugi asalkan pengelola hotel sudah memiliki asuransi.
Baca lebih lajut »