RSUD Surabaya ganti rugi pasien Rp50 ribu untuk keterlambatan layanan

Indonesia Berita Berita

RSUD Surabaya ganti rugi pasien Rp50 ribu untuk keterlambatan layanan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Uang kompensasi yang diberikan kepada pasien sebesar Rp50 ribu sebagai ganti rugi manajemen RS apabila durasi pelayanan melebihi waktu yang ditentukan.

"Semoga ini menjadi koreksi bersama sehingga lebih cepat, lebih cepat dan lebih cepat. Kalau saya lihat sudah tidak ada antrean karena ini mempercepat," ujar dia.

"Kalau langsung datang saya minta juga ada nomor jamnya yang tercantum di sana. Sehingga kami tahu rencana masuk jam berapa. Saya maunya onsite juga ada jamnya, sehingga orang tahu tidak ada fitnah, dia datang jam sekian," kata dia. "Nah ini yang saya minta koreksi harus ada jamnya. Tapi Alhamdulillah tadi semuanya yang kami tanya, bahkan mengucapkan terima kasih dengan rumah sakit Dr Soewandhie, karena jauh lebih cepat rata-rata satu jam sudah pulang termasuk obatnya. Inilah yang saya harapkan," kata dia.

"Saya berharap posisinya lebih nyaman lagi. Jadi nanti saya minta ruang tunggu dikasih televisi, termasuk ruang poli juga dikasih televisi," ujar dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kembali Sidak Rumah Sakit, Aplikasi E-Health MandekKembali Sidak Rumah Sakit, Aplikasi E-Health MandekWali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali meengecek pelayanan di RSUD Bhakti Dharma Husada selepas meninjau evaluasi perbaikan pelayanan di RSUD Soewandhie
Baca lebih lajut »

Bupati Bangkalan Diduga Perjualbelikan Jabatan di Pemkab, Tarifnya Rp50 juta-Rp150 jutaBupati Bangkalan Diduga Perjualbelikan Jabatan di Pemkab, Tarifnya Rp50 juta-Rp150 jutaFirli Bahuri menduga tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) telah memperjualbelikan jabatan di Pemkab Bangkalan
Baca lebih lajut »

Bupati Bangkalan Abdul Latif Patok Tarif Rp50 Sampai Rp150 Juta Saat Lelang Jabatan | merdeka.comBupati Bangkalan Abdul Latif Patok Tarif Rp50 Sampai Rp150 Juta Saat Lelang Jabatan | merdeka.comUang hasil lelang jabatan digunakan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron untuk keperluan pribadi dan survei elektabilitas.
Baca lebih lajut »

Steven Tuntut Jessica Iskandar Rp50 Miliar Buntut Kasus Pencemaran Nama BaikSteven Tuntut Jessica Iskandar Rp50 Miliar Buntut Kasus Pencemaran Nama BaikSteven menuntut Jessica Iskandar sebesar Rp50 miliar atas kasus pencemaran nama baik. Adapun jumlah tersebut merupakan immateril bentuk tanah dan bangunan. Christopher...
Baca lebih lajut »

Bupati Bangkalan diduga patok Rp50-150 juta terkait lelang jabatanBupati Bangkalan diduga patok Rp50-150 juta terkait lelang jabatanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) mematok tarif Rp50 juta sampai dengan Rp150 juta ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 07:18:54