Pengesahan RPP Kesehatan untuk mengontrol konsumsi produk-produk berbahaya, seperti candu rokok dan makanan tinggi gula.
Sukarelawan membawa poster bahaya rokok dalam kegiatan ”Plogging Cigarette Butt” di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu .Desakan agar presiden segera mengesahkan RPP Kesehatan disampaikan Indonesia Institute For Social Development . Desakan ini disampaikan karena hampir satu tahun setelah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan resmi diberlakukan.
Pengesahan RPP ini sangat krusial sebagai aturan turunan dari UU Kesehatan. IISD menilai, penundaan pengesahan RPP Kesehatan menyebabkan ketidakpastian dan hambatan dalam penerapan regulasi penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan berkas terkait RUU Kesehatan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa .
”Beberapa dampak buruk ini bisa dihindari dengan regulasi ketat terkait candu rokok dan produk lain hasil tembakau. Pengesahan RPP Kesehatan adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya tembakau,” katanya.
Rpp Kesehatan Pengamanan Zat Adiktif Sdgs SDG03-Kehidupan Sehat Dan Sejahtera
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Desakan Kembali Mengemuka agar RPP Kesehatan Segera DisahkanKoalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah segera mengesahkan RPP Kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pedagang Pasar Protes Aturan Zonasi Penjualan Rokok yang Disebut Bisa Bikin RugiSaat ini, RPP Kesehatan yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan dikabarkan akan segera disahkan.
Baca lebih lajut »
Menkes Segera Sahkan RPP Kesehatan, Ini Respons Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan MasyarakatDirektur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) KH Sarmidi Husna menilai, sepanjang pembahasan RPP pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pasal Pengamanan Zat Adiktif kurang melibatkan partisipasi publik secara luas dan berimbang.
Baca lebih lajut »
Terkait RPP Kesehatan Produk Tembakau, P3M Anggap Menkes Langgar UU KesehatanKata &039;diatur dengan&039; Peraturan Pemerintah pada Pasal 152, sangat tegas amanatnya, sehingga seyogyanya, rokok konvensional diatur tersendiri.
Baca lebih lajut »
Desak Pengesahan RPP Kesehatan, YLKI Buat Surat Terbuka untuk JokowiIa meminta Presiden Jokowi untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Peritel Kritik Zonasi Larangan Penjualan Rokok dalam RPP KesehatanKetua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mandey mengkritik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan turunan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »