RPA Perindo Kawal Kasus Pelecehan Seksual 2 Bocah di Cilincing, Minta Terdakwa Dihukum Berat Sindonews BukanBeritaBiasa .
Partai Persatuan Indonesia kembali mengawal kasus pelecehan seksual terhadap anak. Kali ini mendampingi dua korban pelecehan seksual di Cilincing, Jakarta Utara, yakni bocah AY dan NY , dengan terdakwa Dedimus Herewila .
"Dua kasus sudah diputuskan majelis hakim dan ini adalah kasus yang ketiga dengan agenda mendengar keterangan dari saksi korban. Nanti pada tanggal 18 ada agenda dakwaan dari JPU," sambungnya.RPA Perindo Apresiasi Pemerkosa Anak di Jakarta Utara Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Untuk itu, RPA Perindo berharap terdakwa kasus pencabulan ini, yang juga merupakan pemilik tempat tinggal di Cilincing, dapat segera diberi hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bukber Bareng Komunitas Vespa, RPA Perindo: Saatnya Milenial Melek PolitikPandangan ini disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Data dan Informasi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Kenzo Farell. Kalangan...
Baca lebih lajut »
Indosat Menangkan Asian Telecom Awards 2023 Atas Pengembangan RPA untuk Operasional SDM'Terima kasih untuk ASTRID dan keberhasilannya dalam menyelamatkan karyawan kami dari pekerjaan seperti robot yaitu, proses berulang dan manual.'
Baca lebih lajut »
Lanjutkan Pengusutan Kasus BTS Kominfo, Kejagung Kembali Periksa Lima SaksiKejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek kasus BTS Kominfo tahun 2020 hingga 2022.
Baca lebih lajut »
Soal Satgas TPPU, Mahfud MD: Tidak Lama Lagi |Republika OnlineSatgas TPPU nantinya cuma menyelesaikan kasus per kasus.
Baca lebih lajut »
KPK Sita Emas 1 Kg dan Ikat Pinggang Kepala Macan Milik Lukas EnembeKasus TPPU tersebut merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Kapolri Minta Maaf Atas Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan Tragedi KanjuruhanKapolri mengakui kasus-kasus tersebut mencederai publik dan institusi Polri.
Baca lebih lajut »