AHY mengatakan bahwa pembekukan aksi mafia tanah tersebut bisa menjadi pembelajaran akan pentingnya memiliki sertifikat tanah.
Aksi penyelamatan uang negara ini dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN yang bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tenggara.) mengatakan, total luas potensi kerugian objek tanah dari target operasi ini mencapai 40 hektar.
Ini terdiri dari kerugian masyarakat sebesar Rp 297 miliar dan kerugian negara berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan serta Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 1,4 miliar. "Ini sangat besar. Apa yang dilakukan para tersangka mafia tanah ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan secara ekonomi karena tanah tersebut tidak bisa diolah dan dimanfaatkan selama bertahun-tahun," kata AHY, dikutip dari keterangan resmi.
"Walaupun korban sudah punya Sertipikat Hak Milik , tetap saja mafia tanah bisa merampas tanah miliknya," ucap AHY. Namun demikian, berkat sertifikat tanah juga, korban bisa menyelamatkan asetnya, meskipun sempat kalah di pengadilan.
Uang Negara Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN Kendari Mafia Tanah Mafia Tanah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mafia Tanah di Kendari Timbulkan Kerugian Rp 306 MiliarKasus mafia tanah di Kendari timbulkan kerugian hingga Rp 300 miliar. AHY tegaskan semua pihak bersinergi tangani kasus.
Baca lebih lajut »
KPK Setor Uang Rp126 Miliar ke Kas Negara dari Terpidana Korporasi PT Merial EsaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebesar Rp126 miliar dari terpidana korporasi PT Merial Esa.
Baca lebih lajut »
KPK Setor Uang Rp2,1 Miliar ke Kas Negara dari 4 Terpidana KorupsiAli menyebut untuk pembayaran uang pengganti terpidana Trisna Sutisna, Itong Isnaini Hidayat dan Elly Tri Pangestuti dinyatakan lunas.
Baca lebih lajut »
KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke NegaraJPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi putusan pengadilan tipikor yang berkekuatan hukum tetap.
Baca lebih lajut »
AHY Amankan Potensi Kerugian Rp 306,4 M dari Mafia Tanah di SultraKementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp 306,4 miliar dari mafia tanah.
Baca lebih lajut »
Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya SenasibSri Mulyani mengatakan bahwa nasib serupa juga dialami oleh sederetan mata uang dari negara-negara lain, termasuk negara anggota G20.
Baca lebih lajut »