Roy Suryo penuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda, Jakarta, Kamis . ANTARA/Yogi Rachman.Jakarta - Roy Suryo memenuhi panggilan untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya.
"Hari ini saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sesuai undangan dari Subdit Siber untuk diperiksa lanjutan sebagai tersangka," kata Zulpan. "Sebelum diperiksa juga diberikan kesempatan untuk makan siang dan ibadah. Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB sampai saat ini masih berlangsung," ujar Zulpan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini Penyidik Polda Metro Jaya Kembali Periksa Roy Suryo |Republika OnlineRoy Suryo dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini.
Baca lebih lajut »
Besok Penyidik Polda Metro Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Roy SuryoPenyidik Polda Metro menuntaskan sejumlah pertanyaan kepada Roy Suryo dalam kasus meme patung Buddha mirip Jokowi.
Baca lebih lajut »
Polda Metro sebut penahanan Roy Suryo masih tunggu hasil pemeriksaanPolda Metro Jaya menyebut bahwa penahanan Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur, masih ...
Baca lebih lajut »
Kamis, Eks Menpora Roy Suryo Kembali Diperiksa Polda MetroPolda Metro mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Kamis (28/7/2022)
Baca lebih lajut »
Roy Suryo Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Hari IniRoy Suryo akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Baca lebih lajut »
Ini Sederet Harta Kekayaan Roy Suryo, dari Rumah hingga Mobil MewahHarta kekayaan Roy Suryo mulai dari tanah, rumah, hingga 35 unit Mercedes Benz.
Baca lebih lajut »