Roy Suryo, politikus dan juga mantan menteri ditetapkan sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Candi Borobudur
Zulpan mengatakan Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 ayat juncto Pasal 45A ayat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dari 13 saksi ahli itu, 3 orang ahli bahasa, 3 orang ahli agama, 1 orang ahli media sosial, 2 orang ahli sosiologi hukum, dan 2 orang ahli ITE. Selain itu, polisi memeriksa 8 orang saksi lainnya. "Tentunya penyidik dari Subdit Siber telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor 2857, sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan," jelas Zulpan.
Kasus ini bermula dari cuitan Roy Suryo di akun Twitter @KRMTRoySuryo2 beberapa waktu lalu. Roy Suryo saat itu memposting meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi TersangkaRoy Suryo jadi tersangka oleh Poliso terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
Roy Suryo Jadi Tersangka Meme JokowiPenyidik Polda Metro Jaya hari ini melakukan pemeriksaan tersangka eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip...
Baca lebih lajut »
Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi BorobudurPolisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan ...
Baca lebih lajut »
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip JokowiRoy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan PolisiPolisi belum menahan Roy Suryo meski telah menyandang status tersangka di kasus meme stupa mirip Jokowi.
Baca lebih lajut »