Roy Suryo Ditahan karena Dikhawatirkan Menghilangkan Barang Bukti Sindonews BukanBeritaBiasa .
lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Mantan Menpora tersebut ditahan untuk 20 hari ke depan dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat KUHAP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat .Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Roy Suryo sejak Jumat malam. Zulpan memastikan kondisi Roy Suryo sehat secara jasmani dan rohani untuk dilakukan penahanan dalam perkara tersebut.
"Hasil pemeriksaam tim Dokkes Polda Metro Jaya, disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani maupun rohani. Sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka," jelas Zulpan.Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan wajah Presiden Joko Widodo. Roy Suryo dijerat dengan pasal ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama.
Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setelah Jalani Pemeriksaan, Roy Suryo Resmi Ditahan Hari IniTersangka kasus penistaan agama Roy Suryo resmi ditahan mulai hari ini setelah menjalani pemeriksaan.
Baca lebih lajut »
Roy Suryo Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Polda Metro JayaLangkah penahanan ini diambil guna mengantisipasi menghilangkan barang bukti dan sebagainya.
Baca lebih lajut »
Roy Suryo Ditahan agar Tak Hilangkan Barang BuktiPenyidik juga menyita akun Twitter milik Roy Suryo yang digunakan mengunggah foto stupa Candi Borobudur, gawainya, dan gawai dari saksi atas nama Ade Suhendrawan. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Terkait Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Resmi DitahanRoy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi
Baca lebih lajut »
Foto : Gaya Roy Suryo Acungkan Jempol saat Ditahan Polisi | merdeka.comGaya Roy Suryo Acungkan Jempol saat Ditahan Polisi. Roy Suryo resmi ditahan atas kasus ujaran kebencian. Dia sebelumnya mengunggah meme stupa patung Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo. Roy tampak masih memakai alat pelindung leher saat digiring petugas ke rutan.,Roy Suryo,Roy Suryo Tersangka,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »