Polisi telah menerima pengajuan rehabilitasi oleh keluarga Roy Kiyoshi. Roy ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.
- Artis Roy Kiyoshi telah mengajukan permintaan rehabilitasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan atas keterlibatannya dalam kasus penggunaan obat jenis psikotropika."Hari ini dari keluarga sudah ajukan rehab dan kita mengabulkan pengajuannya. Saat ini sedang mengajukan lagikita lihat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung ketika dikonfirmasi, Selasa .Vivick belum bisa memastikan kapan penilaian tersebut akan diajukan ke pihak BNN.
Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Permohonan RehabilitasiPenyidik Kepolisian akan terlebih dahulu mendalami kasusnya sebelum memproses pengajuan permohonan rehabilitasi paranormal muda Roy Kiyoshi.
Baca lebih lajut »
Keluarga Roy Kiyoshi ajukan permohonan rehabilitasiTerkait pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut, penyidik Kepolisian akan terlebih dahulu mendalami kasusnya sebelum memproses pengajuan permohonan Roy. roykiyoshi narkoba rehabilitasi
Baca lebih lajut »
Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi |Republika OnlinePolisi akan mendalami kasus ini sebelum memproses permohonan tersebut.
Baca lebih lajut »
Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi NarkobaKeluarga Roy Kiyoshi mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus penggunaan psikotropika. Namun, polisi belum memutuskan permohonan rehabilitasi Roy.
Baca lebih lajut »
Populer Sepekan: Didi Kempot Meninggal hingga Roy Kiyoshi DitangkapKabar duka menghiasi pemberitaan dunia hiburan Tanah Air sepekan ini. Dimulai dari meninggalnya Didi Kempot.
Baca lebih lajut »