Roundup: Tenaga Honorer Dihapus 2023, Menpan Singgung Besar Gaji dan Kepastian Status - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Roundup: Tenaga Honorer Dihapus 2023, Menpan Singgung Besar Gaji dan Kepastian Status - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Roundup: Tenaga Honorer Dihapus 2023, Menpan Singgung Besar Gaji dan Kepastian Status

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Tjahjo Kumolo, mengatakan saat tenaga honorer dihapus, kepastian status justru diterima para kepada pegawai non-ASN.

"Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh," kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo, dikutip Pikiran-rakyat.com dari situs KemenpanRB. Berdasarkan surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ia mengharapkan agar PPK diminta untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-01 02:16:03