Rombongan Prewedding yang diduga memicu kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bromo, Probolinggo berencana melaporkan pengelola TNBTS ke Polisi
PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Rombongan Prewedding yang diduga memicu kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bromo, Probolinggo berencana melaporkan pengelola wisata taman nasional Bromo Tengger Semeru ke polisi karena dinilai juga bersalah dalam musibah kebakaran itu.
Melalui tim kuasa hukumnya, rombongan prewedding mengaku tidak mendapatkan sosialisasi soal surat ijin masuk kawasan konservasi atau simaksi saat memasuki wisata bromo. Padahal, simaksi ini wajib dimiliki wisatawan jika ingin melakukan sesi pemotretan dan perekaman video di dalam kawasan taman nasional diluar tiket masuk.
Selain itu, tidak ada imbauan atau larangan terkait benda berbahaya yang dibawa pengunjung. Alhasil, pengunjung pun buta informasi soal larangan dan kewajiban selama menikmati wisata Bromo. Rombongan prewedding menyebut mereka tidak sepenuhnya bersalah dalam peristiwa itu. Kelalaian dan pembiaran yang dilakukan petugas TNBTS ikut andil dalam memicu kebakaran di wilayah Bromo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rombongan Prewedding Sulut Flare Picu Kebakaran Bromo Bakal Laporkan TNBTSRombongan prewedding penyulut flare menganggap kebakaran Bromo juga karena kelalaian TNBTS. Oleh sebab itu, mereka berancang-ancang melaporkan TNBTS.
Baca lebih lajut »
VIDEO: Tersangka Kebakaran Bromo Dilimpahkan ke Kejari ProbolinggoTersangka pembakaran kawasan Bromo akibat flare saat foto prewedding di Bromo akhirnya dilimpahkan ke Kejari Probolinggo.
Baca lebih lajut »
Rombongan Prewedding yang Picu Kebakaran Bromo Minta Maaf ke Suku TenggerTokoh Suku Tengger menerima permintaan maaf rombongan prewedding yang menyulut flare hingga kebakaran Bromo meluas. Tapi mereka sampaikan sejumlah permintaan.
Baca lebih lajut »
Gara-gara Rombongan Prewedding Sulut Flare, 504 Hektare Lahan Bromo KebakaranBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan bahwa kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, diperkirakan mencapai 504 hektare.
Baca lebih lajut »
BB TNBTS Sebut Kerusakan akibat Karhutla di Kawasan Bromo Capai 504 HektareBalai Besar TNBTS menyatakan, kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, diperkirakan mencapai 504 hektare
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Calon Pengantin Prewedding Akan Laporkan Petugas Taman Nasional Bromo Tengger SemeruMustadji selaku kuasa hukum dari manajer wedding organizer (WO) yang menjadi tersangka kebakaran Bukit Teletubbies Bromo berencana melaporkan petugas BB TNBTS.
Baca lebih lajut »