Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif M Romahurmuziy alias Rommy akan mengajukan banding atas putusan sela majelis hakim Pengadilan Tindak ...
Maqdir mengatakan salah satu permasalahan yang menjadi landasan pihaknya mengajukan banding adalah adanya kontradiksi antara putusan praperadilan dengan putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim.
Namun dalam putusan sela yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri disebutkan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan praperadilan. Menurut Maqdir, timbulnya kontradiksi tersebut harus dicari kebenarannya melalui proses banding.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua Partai Oposisi Serang Justin Trudeau Saat Debat PemiluKetua partai oposisi memiliki kesempatan mengalahkan Justin Trudeau di Pemilu.
Baca lebih lajut »
Harapan Pelatih Persebaya Terhadap Ketua Umum PSSI Terpilih NantiPelatih Persebaya Surabaya, Wolfgang Pikal, berharap Ketua Umum PSSI nanti bisa memimpin organisasi dengan baik.
Baca lebih lajut »
Pengprov Perbasi DKI Dukung Munas, tetapi Tolak Calon Ketua UmumPerbasi DKI Jakarta mendukung musyawarh nasional PP Perbasi, tetapi tidak mendukung para calon yang akan maju.
Baca lebih lajut »
Gerindra Perkirakan Dapat 2 Kursi Ketua dan 9 Wakil Ketua AKDBerdasarkan perhitungan proporsional berbasis kepada perolehan suara pemilu 2019 lalu.
Baca lebih lajut »
Nama Ini Mencuat Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD PareparePimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare akan ditetapkan Rabu (09/10/2019) besok. Sejumlah nama calon yang mencuat menduduki
Baca lebih lajut »