Rokok Dilarang Dijual Dekat Sekolah, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Rokok Berita

Rokok Dilarang Dijual Dekat Sekolah, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Rokok IlegalRokok DilarangSekolah
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 83%

Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah menyatakan larangan penjualan rokok pada radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak mematikan usaha.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 yang baru saja disahkan dan mengakibatkan pedagang sangat dirugikan atas aturan ini.

Mujiburrohman mengatakan selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar. Ia juga mempertanyakan urgensi dari aturan ini dan menilai adanya PP Kesehatan hanya akan memperparah kondisi pelaku usaha yang sebelumnya masih merangkak keluar dari masa pandemi. Bagi Samsul, aturan yang akan diberlakukan menjadi sangat menyesatkan dan tidak berdasar. Bukan hanya itu, ia juga mengkhawatirkan pelaksanaannya di lapangan. “Lagian kalau mau dijalankan, pengawasannya bagaimana? Masa mau main sidak begitu saja. Baiknya aturan-aturan seperti ini dipikirkan lagi, jangan sampai malah kita-kita pelaku usaha kecil yang kena imbasnya,” katanya.

'Klausul pengaturan tersebut sangat menakutkan bagi ekosistem pertembakauan terutama Bagian Kedua Puluh Satu Pengamanan Zat Adiktif. Hal ini seolah membuat tembakau sebagai barang terlarang. Kendati demikian, kami akan mematuhi mandat dalam PP 28/2024 untuk dijalankan dengan baik,' tegas Sulami Bahar dihubungi di Jakarta, Minggu .

'Mengingat IHT legal nasional saat ini padat aturan , mulai dari Undang Undang sampai Peraturan Daerah, belum lagi kebijakan cukai yang restriktif. Ditambah terbitnya PP 28/2024 akan semakin memberatkan kelangsungan usaha industri pertembakauan nasional,' terang Sulami Bahar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Rokok Ilegal Rokok Dilarang Sekolah Pedagang Pedagang Pasar Warung

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rokok Tak Boleh Dijual Eceran-Dekat Sekolah, Pengusaha Ritel Angkat BicaraRokok Tak Boleh Dijual Eceran-Dekat Sekolah, Pengusaha Ritel Angkat BicaraPemerintah melarang penjualan rokok secara eceran dan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan atau sekolah, serta tempat bermain anak.
Baca lebih lajut »

Dilarang Jual Rokok Dekat Sekolah, Pedagang Bisa Kehilangan Setengah OmzetDilarang Jual Rokok Dekat Sekolah, Pedagang Bisa Kehilangan Setengah OmzetPerkumpulan Pengusaha Kelontong Seluruh Indonesia menilai larangan jual rokok bagi warung yang berada 200 meter dari sekolah sangat memengaruhi omzet mereka.
Baca lebih lajut »

Pedagang Tetap Jual Rokok Dekat Sekolah Meski Dilarang, Ini Alasannya!Pedagang Tetap Jual Rokok Dekat Sekolah Meski Dilarang, Ini Alasannya!Salah seorang pemilik warung yang jualan rokok dekat sekolah merasa aturan tersebut tidak masuk akal.
Baca lebih lajut »

Sudah Dilarang Pemerintah, Masih Banyak Warung Dekat Sekolah Jual RokokSudah Dilarang Pemerintah, Masih Banyak Warung Dekat Sekolah Jual RokokPemerintah memperketat aturan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Padahal Dilarang Dekat-Dekat, Thariq Halilintar Malah Berani Gendong Aaliyah MassaidPadahal Dilarang Dekat-Dekat, Thariq Halilintar Malah Berani Gendong Aaliyah MassaidThariq Halilintar dan Aaliyah Massaid diingatkan untuk menjaga jarak dan tidak berdekatan selama belum resmi jadi suami istri.
Baca lebih lajut »

Bahaya Rokok Ancam Kesehatan Jutaan Anak IndonesiaBahaya Rokok Ancam Kesehatan Jutaan Anak IndonesiaHarga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:46:29